Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PGRI Dukung Tes Kemampuan Akademik 2025, Tapi Ingatkan Pemerintah Soal Hal Ini

Dwi Puspitarini • Selasa, 17 Juni 2025 | 08:51 WIB

 

Ilustrasi siswa berdoa sebelum mengerjakan soal ujian nasional.
Ilustrasi siswa berdoa sebelum mengerjakan soal ujian nasional.

KALTIMPOST.ID, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diterapkan secara nasional pada akhir 2025, menggantikan sistem ujian lama seperti Ujian Nasional.

Namun, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) justru berharap pelaksanaannya berlangsung dalam suasana santai, bukan menekan.

Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir, menilai kebijakan ini bisa jadi momen untuk membangkitkan lagi semangat belajar siswa.

Bukan hanya bagi siswa, tapi juga bagi guru dan orang tua. Ia menyebut TKA sebagai peluang untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih hidup dan bermakna.

“Guru akan lebih semangat karena ada tantangan baru. Murid akan lebih berhati-hati dan sungguh-sungguh. Orang tua pun akan terdorong untuk lebih aktif dalam mendukung anaknya belajar,” kata Dudung saat memberikan keterangan kepada media.

TKA direncanakan mulai diterapkan pada November 2025 bagi siswa kelas akhir SMA dan SMK, lalu dilanjutkan pada kuartal pertama 2026 untuk siswa SD dan SMP.

Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang telah berlaku sejak 28 Mei 2025.

Untuk jenjang SD dan SMP, ujian akan mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sementara untuk SMA dan SMK, siswa akan menghadapi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan.

Namun, PGRI memberikan catatan penting. Mereka tidak ingin TKA mengulang ‘trauma’ seperti Ujian Nasional di masa lalu yang berlangsung dalam tekanan tinggi.

“Jangan seperti dulu Ujian Nasional, dikawal polisi segala macam. Jadi tidak ada trust kepada sekolah dan guru. Sekarang harus dibuat rileks, bahagia, dan semua senang. Hasilnya pasti lebih efektif,” tegas Dudung.

Menurutnya, TKA bukan sekadar alat ukur capaian akademik. Ia bisa menjadi dasar pemetaan kualitas pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kemampuan literasi, numerasi, hingga karakter siswa yang sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

“Hari ini kondisi murid sangat santai karena kurang tantangan. Semoga gairah dan aura motivasi yang ada pada guru, murid, dan orang tua mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas,” lanjutnya.

Dudung juga mendorong pemerintah agar memanfaatkan hasil TKA sebagai rujukan dalam meningkatkan kualitas guru.

“Pemerintah harus punya data guru-guru mana yang harus segera ditingkatkan kualitasnya. Kami ingin pelatihan yang berbasis pada masalah nyata dan kebutuhan guru di lapangan,” tambahnya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 #ujian nasional #TKA 2025 #Tes Kemampuan Akademik 2025 #pgri