Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Petugas KAI Larang Balita Naik Kereta: Kronologi Cekcok di Stasiun Mandai Sulsel, Pelayanan Dipertanyakan

Almasrifah • Rabu, 25 Juni 2025 | 20:15 WIB
CEKCOK: Petugas kerata api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terlibat adu mulut dengan penumpang, Selasa (24/6/2025).
CEKCOK: Petugas kerata api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terlibat adu mulut dengan penumpang, Selasa (24/6/2025).

KALTIMPOST.ID, Sebuah insiden yang melibatkan seorang ibu dan petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi viral setelah terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial.

Perempuan dalam video tersebut adalah Sri Ushwa Ningrum (29), yang mengaku kecewa dengan sikap petugas yang dianggap tidak sopan dalam memberikan pelayanan.

Sri, bersama suaminya dan anak mereka, saat itu hendak kembali ke Pangkajene, namun anak mereka yang masih balita dilarang naik kereta karena belum memiliki tiket.

"Kami dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami tidak bisa ikut berangkat karena tidak memiliki tiket," ujar Sri.

Sri menuturkan bahwa anaknya sebelumnya diperbolehkan naik kereta tanpa tiket dari dua stasiun sebelumnya. Namun, di Stasiun Mandai, petugas menyampaikan bahwa anak di bawah umur tetap wajib memiliki tiket, dan tidak tersedia kuota tambahan.

Upaya Sri untuk membeli tiket tambahan di lokasi tak membuahkan hasil. Ia kemudian marah setelah mendengar respons petugas yang ia anggap tidak manusiawi.

"Dia bilang tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini (stasiun Mandai)," jelas Sri.

"Padahal saya sudah bermohon agar diberikan tiket dan kami siap membayar berapa pun," sambungnya.

Menurutnya, sikap petugas yang tidak empatik itu membuatnya tersinggung. Meski akhirnya petugas keamanan memperbolehkan mereka naik kereta, Sri memilih tidak melanjutkan perjalanan dan menggunakan layanan taksi online untuk kembali ke rumah.

"Sesudah kami marah-marah barulah petugas sekuriti mengizinkan kami untuk naik di kereta menuju Stasiun Pangkep. Tapi kondisi kereta sudah penuh, akhirnya kami pulang ke Pangkajene dengan memesan mobil Maxim," ungkapnya.

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) merespons cepat insiden tersebut dengan menyatakan bahwa petugas yang terlibat merupakan karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS), bukan staf internal KAI.

"Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja," ujar Kepala BPKASS, Deby Hospital, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6).

Pihak BPKASS juga telah meminta PT APS untuk segera menindaklanjuti dengan tindakan korektif, termasuk pelatihan ulang dan sanksi bagi petugas yang bersangkutan.

"Dan menyelenggarakan pelatihan ulang (refreshment training) yang menekankan pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan, serta penerapan nilai-nilai hospitality kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah BPKASS," jelas Deby. (*)

Editor : Almasrifah
#Stasiun Mandai #petugas kereta api #balita dilarang naik kereta #Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan #sulawesi selatan #petugas KAI