KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan kebijakan, guru tidak lagi wajib mengajar tatap muka selama 24 jam pelajaran (JP) per minggu.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam sidang bersama Komisi X DPR RI saat peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Jakarta.
Selama ini, banyak guru merasa terbebani dengan kewajiban mengajar tatap muka penuh.
Tak jarang, waktu untuk mendampingi siswa secara personal atau mengembangkan diri jadi terbatas.
Kini, paradigma itu berubah. Guru hanya diwajibkan mengajar tatap muka 16 JP per minggu, sementara 8 JP sisanya bisa digunakan untuk bimbingan konseling, pelatihan, atau kegiatan pengembangan diri lainnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Soal Pintar, Ini Cara Bikin Anak Jatuh Cinta pada Buku
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. “Guru tidak harus mengajar 24 jam tatap muka, tapi bisa 16 jam,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikdasmen.
Dengan perubahan ini, guru diharapkan lebih leluasa mendampingi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Menurut Mendikdasmen, pengurangan jam tatap muka menjadi 16 JP bukan berarti beban kerja guru berkurang, melainkan dialihkan ke aktivitas yang lebih bermakna.
Guru tetap wajib memenuhi total 24 JP per minggu, namun kini mereka bisa:
- Memberikan bimbingan konseling pada siswa
- Mengikuti pelatihan atau pengembangan kompetensi, seperti coding, AI, atau deep learning
- Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan
- Mengembangkan kurikulum, melakukan penelitian, atau tugas pengembangan profesional lainnya
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2025, Benarkah Cairnya Bertahap? Ini Penjelasan dari Kemenkeu
“Tidak lagi saatnya guru full di dalam kelas mengajar sehari penuh tanpa pembelajaran yang bermakna. Guru juga perlu ruang untuk belajar dan meningkatkan keterampilan,” jelas Abdul Mu’ti.
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru.
Kini, guru bahkan bisa memiliki satu hari penuh dalam seminggu khusus untuk belajar dan mengembangkan diri, tanpa harus mengajar di kelas.
Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, Kemendikdasmen juga menyiapkan berbagai pelatihan untuk guru, mulai dari coding, AI dalam pembelajaran, hingga pelatihan bimbingan konseling dan karakter.
Guru-guru terpilih bahkan akan dikirim ke Australia untuk mempelajari praktik pembelajaran mendalam (deep learning) di sekolah asing.
Dengan waktu yang lebih fleksibel, guru diharapkan mampu menjadi katalis perubahan di sekolah.
“Kita ingin pendidikan yang bermutu, guru-guru yang berkualitas, dan siswa yang mendapat layanan maksimal,” ujar Mendikdasmen. ***
Editor : Dwi Puspitarini