Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun di 2026: Untuk Apa? Dari Tunjangan hingga Belanja Kendaraan

Almasrifah • Senin, 7 Juli 2025 | 19:32 WIB

PENGAJUAN: Rapat kerja antara Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
PENGAJUAN: Rapat kerja antara Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
KALTIMPOST.ID, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran Rp63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

Permintaan tambahan tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Asrena Kapolri), Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat.

Ia menjelaskan, Polri minta penambahan anggaran karena terdapat kesenjangan antara kebutuhan anggaran Polri dan pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Wahyu, berdasarkan surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, kebutuhan anggaran Polri untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp173 triliun.

Namun, pemerintah hanya mengalokasikan pagu indikatif senilai Rp109,6 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp63,7 triliun.

"Sehingga pada Tahun Anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026," ujar Wahyu dalam rapat kerja tersebut.

Wahyu memaparkan, kekurangan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai tiga jenis pengeluaran utama, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Untuk belanja pegawai, Polri membutuhkan tambahan sebesar Rp4,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membayar gaji anggota baru hasil rekrutmen serta menyesuaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, belanja barang diusulkan sebesar Rp13,8 triliun, yang diarahkan untuk memperkuat operasional Polri dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban.

"Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain," jelas Wahyu.

Adapun alokasi terbesar berada pada pos belanja modal sebesar Rp45,1 triliun, yang difokuskan pada pengadaan berbagai fasilitas dan perlengkapan pendukung tugas-tugas kepolisian.

Baca Juga: Profil Agustina Hastarini: Intip Gaya Hidup dan Instagram Istri Menteri UMKM, Diduga Minta Fasilitas Keliling Eropa

Di antaranya, kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, dan alat untuk penanganan kasus narkoba dan kejahatan siber.

Selain itu, dana akan digunakan untuk pembangunan markas kepolisian sektor, ruang pelayanan khusus, serta penyediaan rumah dinas bagi personel Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga memaparkan realisasi anggaran Polri dalam dua tahun terakhir.

Pada tahun anggaran 2024, Polri telah menyerap dana sebesar Rp136 triliun, atau 97,49 persen dari total pagu anggaran Rp140 triliun.

Sementara hingga 30 Juni 2025, Polri telah merealisasikan penggunaan anggaran senilai Rp69,1 triliun, dari total pagu Rp142,1 triliun, yang berarti tingkat serapannya mencapai 48,67 persen pada pertengahan tahun berjalan. (*)

Editor : Almasrifah
#Penambahan Anggaran #Polri minta penambahan anggaran #wahyu hadiningrat #komisi iii #polri #rapbn