Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Insentif Guru Honorer Cair Rp 2,1 Juta, Ini Link Terbaru dan Cara Cek di Info GTK

Hernawati • Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi bantuan insentif non-ASN.
Ilustrasi bantuan insentif non-ASN.

 KALTIMPOST.ID, Simak di artikel ini terkait link laman Info GTK, yang menjadi portal resmi untuk melihat status pencairan bantuan insentif sebesar Rp 2,1 juta kepada guru non-ASN di tahun ini.

Tahun ini pemerintah bakal mencairkan bantuan insentif. Tepatnya Agustus hingga September 2025, pencairan bantuan ini diberikan kepada guru non-ASN, baik guru formal maupun nonformal yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Terkait nominal, ada perubahan dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya memperoleh Rp 3.600.000 per tahun dan dibayarkan per semester. Di tahun ini, bantuan insentif Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Adapun pendidik PAUD non-formal akan mendapat bantuan insentif Rp 2.400.000 per tahun dan dibayar sekaligus.

Untuk mekanisme penyaluran, Sri Lestariningsih, subkordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menyebut, untuk guru formal, Dinas Pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN sedangkan guru PAUD non-formal tetap diusulkan Dinas Pendidikan.

“Di petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” kata Sri.

“Adapun pendidik PAUD non-formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan Dinas Pendidikan,” sambungnya.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN di Info GTK

  1. Akses laman resmi info GTK. Kunjungi laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik. Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik. Klik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
  3. Periksa dan verifikasi data. Setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
  4. Cek status tunjangan. Di menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi. Cek apakah SKTP sudah terbit. Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan tunjangan akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
  5. Cetak informasi bila diperlukan. Untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, gunakan fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Lewat info GTK, baik guru PNS maupun non-PNS dapat mengecek bantuan isentif hingga tunjangan profesi yang mereka terima.

Data yang ditampilkan dalam info GTK bersumber langsung dari pendataan resmi seorang guru dan mencakup berbagai informasi penting seperti Nomor Registrasi Guru, Status NUPTK, dan lainnya.

Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Berikut syarat dan ketentuannya:

Editor : Hernawati
#honorer #guru #Insentif Guru Honorer #Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 #info gtk 2025 #LINK #link bantuan insentif guru honorer #Guru Non ASN #guru honorer #info gtk 2025 terbaru #pencairan bantuan insentif guru non ASN