KALTIMPOST.ID, Ketegangan sosial mulai terasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen sejak Mei 2025 menyulut kemarahan warga.
Bupati Pati, Sudewo, tetap teguh pada kebijakan tersebut, meski warga telah menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Kami bukan menolak bayar pajak, tapi kenapa naiknya langsung sebesar itu? Ini bukan cuma soal angka, ini soal rasa keadilan,” ujar Husaini, Ketua Tim Advokasi Aksi Masyarakat Pati Bersatu, Rabu (6/8).
Sudewo menjelaskan, kenaikan pajak ini diambil demi meningkatkan pendapatan daerah yang selama ini stagnan.
Ia membandingkan penerimaan PBB Kabupaten Pati yang hanya Rp 29 miliar, jauh di bawah kabupaten tetangga seperti Jepara dan Rembang yang tembus Rp 75 miliar.
“PBB Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak naik. Sekarang kami sesuaikan agar pendapatan daerah bisa mendukung pembangunan,” katanya.
“Silakan demo. Jangankan 5 ribu orang, 50 ribu pun saya tidak akan ubah aturan,” tegas Sudewo.
Warga yang merasa kecewa mulai mengorganisir aksi. Posko donasi dibuka di alun-alun Pati.
Namun, sempat terjadi kericuhan saat Satpol PP mengambil dus-dus air mineral sumbangan warga.
“Kami datang ke markas Satpol PP untuk mengambil kembali dus-dus itu. Akhirnya dikembalikan, tapi suasana sempat tegang,” cerita Husaini.
Selain kenaikan PBB, masyarakat juga mempertanyakan kebijakan lain seperti pengurangan hari sekolah dari 6 menjadi 5 hari, dan kenaikan pajak untuk pedagang kaki lima sebesar 10 persen—yang akhirnya dibatalkan oleh Bupati.
Kemendagri Turun Tangan
Di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian mengaku telah memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengecek dasar hukum kenaikan PBB di Pati.
“Itu sedang dicek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk lihat, dasarnya apa,” ujar Tito, Rabu (6/8).
Meski bupati menyebut keputusan itu telah dibicarakan dengan para camat dan tokoh desa, banyak warga merasa tidak diajak bicara secara langsung.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan dibuat secara sepihak.
“Kami merasa tidak dilibatkan. Tahu-tahu tarif melonjak. Yang terdampak bukan hanya orang kaya, tapi juga petani dan pedagang kecil,” ungkap Husaini. ***
Editor : Dwi Puspitarini