KALTIMPOST.ID, Aksi penganiayaan yang menyebabkan tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chrepril Saputro Namo mendapatkan atensi dari Anggota Komisi I DPR Andina Narang.
Menurutnya, penganiayaan yang terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, itu bukan sebatas kesalahan individual, melainkan struktural dan memerlukan perhatian serius pemerintah.
Selain mengecam keras, ia menegaskan perlunya perbaikan sistem pengawasan terhadap perwira-perwira muda dan doktrin di tubuh TNI.
“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan dengan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi setimpal dan transparan,” ungkapnya kepada jurnalis, Senin (11/8/2025), seperti yang dilansir detik.com.
Selanjutnya, Andina juga menambahkan bahwa siapa saja yang terbukti melakukan kekerasan wajib untuk bertanggung jawab penuh, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI.
Tidak hanya itu, ia juga melakukan pengajuan untuk segera mengevaluasi rantai komando di batalyon tersebut dan pentingnya membuka penyelidikan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan untuk mendapatkan kepercayaan publik.
Terakhir, legislator Dapil Kalimantan Tengah itu juga menekankan pentingnya supervisi ketat oleh komandan-komandan satuan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi ke depannya. Ia juga mengimbau penghapusan kekerasan atas nama perpeloncoan atau ‘pendisiplinan fisik’. (*)
Editor : Almasrifah