Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Sri Mulyani Bikin Heboh! Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Bayar Zakat

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani pertimbangkan gaji guru dan dosen yang kecil dari partisipasi masyarakat.
Menkeu Sri Mulyani pertimbangkan gaji guru dan dosen yang kecil dari partisipasi masyarakat.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan pembayaran pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf. 

Ia menekankan, setiap harta dan rezeki yang dimiliki seseorang sesungguhnya mengandung hak orang lain, yang dapat disalurkan melalui pajak, zakat, maupun wakaf.

Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, menyampaikan hal tersebut saat membuka Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8). 

“Pada dasarnya, mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya. Di setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujarnya disertai gelak tawa peserta yang hadir.

Ia mencontohkan manfaat pajak telah dirasakan masyarakat kurang mampu, seperti 10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sembako untuk 18 juta keluarga, serta bantuan modal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Ia juga menyinggung peran Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan pendidikan, asrama, dan bimbingan keagamaan bagi anak-anak dari keluarga pemulung hingga pekerja harian.

“Anak-anak ini mendapatkan sekolah berkualitas, diasramakan, dan mendapat bimbingan agama. Itu adalah hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegas Ani. 

Dia menambahkan, pemerintah saat ini sudah memiliki 200 Sekolah Rakyat dan akan terus bertambah hingga tahun 2026.

Selain pendidikan, Sri Mulyani menekankan fokus Presiden Prabowo pada empat bidang penting, yakni science, technology, engineering, dan math, agar program pembangunan berdampak nyata dan tidak hanya bersifat simbolik.

Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan langsung bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total anggaran Rp1.333 triliun sepanjang tahun 2025. 

Untuk tahun 2026, Presiden Prabowo akan mengumumkan anggaran yang lebih besar melalui Nota Keuangan dan RAPBN yang akan disampaikan pada 15 Agustus 2025.

Sri Mulyani menegaskan, semua kebijakan dan program tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yang menekankan keadilan, termasuk dalam perlindungan sosial bagi warga ekonomi lemah, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas.

Editor : Uways Alqadrie
#pajak #menteri keuangan sri mulyani #wakaf