Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terakhir! Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:18 WIB
Ilustrasi peserta PPPK. Hari ini terakhir pemda mengusulkan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.
Ilustrasi peserta PPPK. Hari ini terakhir pemda mengusulkan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.

KALTIMPOST.ID, Program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih terus bergulir.

Skema ini menjadi jalan baru bagi instansi pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi ASN. Termasuk mereka yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 lalu.

Bagi non-ASN yang belum tercatat di database BKN, namun pernah ikut seleksi PPPK, pemerintah masih memberi ruang untuk bisa dipertimbangkan melalui skema paruh waktu ini.

Tahapan Resmi PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025, berikut rangkaian tahapan PPPK Paruh Waktu 2025:

Menunggu Pengumuman Resmi

Setelah periode pengajuan formasi berakhir pada 20 Agustus 2025, tahap berikutnya adalah penetapan dan pengumuman kebutuhan resmi. Jadwalnya diperkirakan berlangsung akhir Agustus hingga awal September 2025.

Sementara itu, pegawai non-ASN yang ingin memantau status usulan atau penerbitan NI PPPK Paruh Waktu dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.

Di sana tersedia menu “Cek Layanan” yang memudahkan pelamar memantau apakah NI sudah diproses atau belum.

Harapan Ribuan Honorer

Bagi ribuan tenaga honorer di berbagai daerah, kebijakan PPPK Paruh Waktu 2025 ini menjadi angin segar. Meski statusnya berbeda dengan ASN penuh, kejelasan hak dan penghasilan tetap yang akan diterima diyakini mampu memberikan kepastian yang selama ini mereka nantikan.

Editor : Hernawati