KALTIMPOST.ID, Kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda milik Brimob dalam kericuhan demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8) menarik perhatian besar terhadap penggunaan kendaraan lapis baja ini.
Insiden ini memicu sorotan terhadap peran rantis dalam operasi pengendalian massa.
Berikut adalah fakta dan spesifikasi rantis Barakuda yang digunakan Korps Brimob Polri.
Desain dan Spesifikasi Rantis Barakuda
Rantis Barakuda 4x4 adalah kendaraan lapis baja jenis Armoured Personnel Carrier (APC) buatan Doosan DST (kini Hanwha Defense) dari Korea Selatan.
Diperkenalkan untuk Brimob sejak 2004, kendaraan ini dirancang untuk misi keamanan berisiko tinggi, seperti pengamanan demonstrasi, operasi anti-teror, dan pengawalan di situasi krisis.
Strukturnya yang kokoh memungkinkan perlindungan optimal sekaligus menjaga kelincahan di medan operasi.
- Dimensi dan Bobot
Rantis ini memiliki panjang sekitar 6,3 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 2,4 meter, dengan bobot antara 11,7 hingga 12,5 ton tergantung varian. Desainnya mendukung manuver di lingkungan perkotaan yang padat.
- Mesin dan Performa
Kendaraan ini didukung mesin diesel 4-silinder berkapasitas 3,7 liter dengan tenaga 218 hp, Barakuda mampu melaju hingga 100 km/jam di jalan raya dan menempuh jarak hingga 1.160 km. Sistem penggerak 4x4 dan ban run-flat memungkinkan operasi di medan sulit, bahkan saat ban rusak akibat proyektil.
- Pelindung Baja
Seluruh bodi rantis dilapisi oleh pelat baja setebal 8 mm yang tahan peluru kaliber 7,62 mm dan pecahan granat. Selain itu, juga dilapisi dengan kaca antipeluru setebal 4mm dengan pelindung tambahan memastikan keamanan. Desain bodi bersegi meningkatkan ketahanan terhadap serangan langsung.
- Kapasitas
Kendaraan ini mampu mengangkut hingga 12 personel, termasuk pengemudi dan komandan, dengan kabin terisolasi dari ruang mesin untuk perlindungan ekstra.
Fitur untuk Pengendalian Massa
Barakuda dilengkapi fitur khusus untuk operasi pengendalian massa. Kendaraan ini memiliki pelontar granat asap untuk membubarkan kerumunan, pengeras suara untuk komunikasi, lampu sorot untuk operasi malam, dan jaring pelindung kaca untuk mencegah kerusakan akibat lemparan benda keras.
Beberapa unit dilengkapi dudukan senapan mesin ringan di atap, meskipun penggunaannya dibatasi dalam situasi sipil.
Sistem ventilasi internal memungkinkan personel tetap aman di tengah paparan asap atau gas air mata, menjadikannya alat yang efektif dalam situasi kerusuhan.
Penggunaan di Indonesia
Kendaraan ini telah digunakan di Indonesia sejak 2004, Korps Brimob Polri mengoperasikan sekitar 44 unit Barakuda, yang didatangkan secara bertahap hingga 2007.
Kendaraan ini kerap digunakan dalam pengamanan demonstrasi besar, patroli keamanan, pengawalan tahanan berisiko tinggi, dan evakuasi di zona konflik.
Di lingkungan perkotaan seperti Jakarta, Barakuda menjadi andalan karena kemampuan perlindungannya. Namun, insiden di Pejompongan menunjukkan risiko penggunaannya di area padat.
Bobotnya yang besar dan kecepatan tinggi dapat membahayakan warga sipil jika tidak dioperasikan dengan hati-hati, seperti yang terjadi pada Affan, yang terlindas saat rantis bergerak di tengah kerumunan.
Insiden 28 Agustus Silam Menjadi Kontroversi dan Sorotan Publik
Insiden pada 28 Agustus 2025, di mana Barakuda diduga melindas Affan tanpa berhenti penuh, memicu kritik keras terhadap prosedur operasional rantis.
Saksi mata menyebut kendaraan melaju cepat dan hanya berhenti sebentar setelah kejadian, memperparah kondisi korban.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang pelatihan pengemudi rantis dan protokol penggunaannya di tengah massa.
Organisasi seperti Komnas HAM menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan lapis baja dalam pengamanan demonstrasi untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Perlunya Evaluasi Penggunaan yang Lebih Aman
Tragedi ini menggarisbawahi perlunya pedoman ketat dalam pengoperasian rantis Barakuda.
Masyarakat mendesak kepolisian untuk meningkatkan pelatihan pengemudi dan memperketat pengawasan penggunaan kendaraan ini di lingkungan sipil.
Insiden ini diharapkan menjadi momentum untuk mereformasi prosedur pengamanan demonstrasi, memastikan keamanan publik tanpa mengorbankan keselamatan warga.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, Barakuda dapat tetap menjadi alat keamanan yang efektif tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Editor : Hernawati