KALTIMPOST.ID, Selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ilham Akbar Habibie, putra sulung presiden ketiga BJ Habibie, menguak cerita di balik penjualan mobil Mercedes Benz 280 SL warisan ayahnya kepada Ridwan Kamil yang kini ditarik KPK.
Ilham diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Lantas apa yang membuat Ilham Habibie menjual mobil koleksi peninggalan sang ayah?
Ia berkata, mobil Mercedes Benz 280 SL itu dibeli pada 2021 usai Ridwan Kamil mendatangi rumahnya.
Ridwan Kamil mengaku tertarik dengan salah satu mobil peninggalan BJ Habibie.
Awalnya Ilham tak serta-merta langsung melepas mobil tersebut. Namun, setelah pikir-pikir dan mempertimbangkan, akhirnya ia menjual mobil itu.
“Setelah saya cek kembali, karena kebetulan mobilnya tipe itu ada dua, saya pikir ya sudahlah satu kita jual untuk membiayai pembetulan yang lain. Kan ada koleksi,” ujar Ilham.
Pembelian Mobil dengan Cara Dicicil
Akhirnya mobil peninggalan BJ Habibie dijual seharga Rp 2,6 miliar. Namun, RK tak membayar full, melainkan dicicil.
“Rp 1,3 miliar, setengahnya (dibayar RK) dicicil,” ucapnya.
Walaupun begitu, Ilham mengaku tak tahu-menahu mengenai mekanisme cicilan karena tidak terlibat dalam transaksi.
Ia menyebut, penjualan mobil ditangani tim profesional, mulai menerima uang hingga penggunaan dana untuk memperbaiki mobil dengan tipe yang sama.
“Saya tidak tahu karena tidak melewat saya. Jadi, ada tim yang secara profesional menangani,” bebernya.
Ia turut menegaskan bahwa hingga kini pembayaran mobil belum lunas.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” sambungnya.
Mobil Ditarik bila Tak Lunas
Dari awal perjanjian, Ilham mengatakan, bila pembayaran tak dilunasi, maka mobil akan ditarik kembali.
“Nah, jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada, bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," terangnya.
Tak lama setelah persoalan pelunasan itu, KPK menyita mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut dari tangan Ridwan Kamil.
“Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK. Kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita,” ujarnya.
Ilham menegaskan, dirinya hanya sekadar menjual mobil tersebut.
“Kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin,” ucapnya.
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut menggunakan uang hasil korupsi.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," tutur Budi Prasetyo.
Budi menuturkan, KPK telah menyita mobil tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” cuapnya.
Kedatangan Ilham untuk memberikan keterangan pun diapresiasi lembaga antirasuah itu.
“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ulasnya.