Awalnya, sempat ada dugaan kalau ayah dua anak itu mengakhiri hidupnya. Tapi hasil visum justru bilang Esco meninggal karena dibunuh. Kondisi jenazah saat ditemukan juga mengenaskan, leher terikat tali dan tubuh mulai membusuk.
Kasus ini bikin heboh warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu siang, 24 Agustus 2025. Sampai sekarang, polisi belum juga umumkan siapa pelakunya.
“Sudah 50 saksi kita periksa, termasuk istrinya yang juga polwan. Tapi hasilnya belum bisa kami buka ke publik,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis lalu.
Ia bilang penyidik masih kumpulin bukti biar kasus ini kuat di pengadilan. “Kami ingin alat bukti lengkap, supaya tersangka tidak gampang lolos,” ujarnya.
Keluarga berharap ada titik terang. Tapi untuk sementara, penyidik minta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Jasad pertama kali ditemukan warga bernama Amaq Siun saat mencari ayam peliharaannya. Kondisi korban mengenaskan: tubuh membengkak, wajah rusak, leher terikat tali, dan sudah dikerubungi lalat. Di saku celana korban masih ada HP, jam tangan, dan kunci motor.
Belakangan diketahui korban adalah Brigadir Esco. Hasil autopsi menemukan sejumlah luka di tubuhnya. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menegaskan penyebab kematian bukan bunuh diri melainkan akibat penganiayaan.
“Ada dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Menikah dengan Polwan
Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Ia menikah dengan Briptu Rizka Sintiyani, seorang polwan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.
Pasangan ini tinggal bersama dua anak di rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang Dalem.
Jarak rumah korban dengan kebun tempat jasad ditemukan hanya sekitar 10 meter. Kebun itu milik warga luar desa dan jarang dikunjungi.
Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, mengungkapkan bahwa istri korban tidak pernah melaporkan Esco hilang, meski sudah tidak bisa dihubungi sejak Selasa (19/8/2025).
Editor : Uways Alqadrie