Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Digelar? Ini Jadwal Lengkap dan Informasi Terbaru dari BKN

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 17 September 2025 | 15:07 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

KALTIMPOST.ID, Para tenaga honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Semula, batas akhir pengisian DRH dijadwalkan berakhir pada 15 September 2025. Namun, BKN resmi memberikan perpanjangan waktu hingga 22 September 2025 melalui Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Tidak hanya itu, tahapan usul penetapan Nomor Induk (NI) yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada 20 September, turut diperpanjang hingga 25 September 2025. Sementara penetapan NI tetap sesuai rencana, yakni pada 30 September 2025.

Pengisian DRH dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dengan akun masing-masing peserta.

BKN mengimbau agar para honorer tidak menunda proses ini karena menjadi salah satu syarat utama menuju penetapan NI.

Saat ini, sebagian honorer yang telah menuntaskan pengisian DRH mulai menunggu tahapan berikutnya, khususnya terkait jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, tahapan penetapan PPPK Paruh Waktu berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Meski tidak dicantumkan secara spesifik waktu pelantikan, biasanya prosesi ini dilakukan setelah penetapan atau berbarengan dengan agenda tersebut.

Namun, waktu pelantikan tetap akan bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Dengan mengacu pada jadwal resmi, pelantikan diperkirakan paling lambat berlangsung pada 30 September 2025 atau setelahnya.

Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025:

Dengan jadwal tersebut, para honorer kini menanti kepastian pelantikan sebagai PPPK Paruh Waktu yang menjadi tonggak baru dalam status kepegawaian mereka.

Editor : Hernawati
#PPPK Paruh Waktu 2025 #Tenaga Honorer 2025 #bkn