KALTIMPOST.ID, Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat Selasa (23/9) mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.
Ia berpandangan bahwa Pemerintah Indonesia perlu lebih aktif mendorong penerapan solusi dua negara atau two-state solution melalui diplomasi internasional, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung banyak negara. Namun, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida, apabila tidak ada langkah nyata dari PBB dan dunia internasional,” kata Sukamta, Jumat (26/9), seperti yang dilansir jawapos.com.
Tidak hanya itu, legislator Fraksi PKS itu menyoroti sikap politik terbaru kelompok Hamas yang kini menyambut baik tawaran solusi dua negara. Menurutnya, hal ini merupakan peluang yang tidak boleh diabaikan.
Sukamta menambahkan bahwa Hamas telah menegaskan tuntutannya, mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza. Terkait hal itu, ujarnya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah 11 negara, termasuk beberapa dari Eropa Barat, yang baru-baru ini memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina. Dengan demikian, 159 dari 193 negara anggota PBB kini sudah mengakui Palestina.
Kemudian, terkait tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan 20 ribu pasukan Indonesia dalam misi perdamaian di bawah mandat PBB, Sukamta mengaku mendukung penuh.
Ia juga menjelaskan bahwa pengakuan atas Palestina menggambarkan adanya pergeseran sikap global. Momentum ini, tambah Sukamta, harus ditindaklanjuti, salah satunya dengan pengiriman pasukan Indonesia.
“Hal ini juga sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya.
Menurut Sukamta, Indonesia wajib berada di garda terdepan dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Ia juga menegaskan konsistensi Fraksi PKS mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina hingga terwujud negara merdeka, berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, serta menjamin hak kembali para pengungsi Palestina.
“Sekali lagi, Indonesia harus lebih aktif mendorong implementasi two-state solution melalui jalur diplomasi internasional, baik di PBB maupun di OKI. Kita juga harus tegas mengecam Israel atas kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang telah dikategorikan sebagai genosida oleh penyelidik PBB,” tutup Sukamta. (*)
Editor : Almasrifah