KALTIMPOST.ID, Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada penghalangan kerja pers. Pernyataan itu merespons pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia usai bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan istana kepresidenan," demikian pernyataan sikap Forum Pemred yang diteken Ketua Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi di Jakarta, Minggu (28/9/2025), dikutip dari JawaPos.com.
Tidak hanya menyesalkan kejadian pencabutan kartu liputan istana terhadap wartawan CNN Indonesia, Forum Pemred juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk memberikan penjelasan terkait pengambilan langkah tersebut.
Forum Pemred mengingatkan bahwa menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 18 Ayat (1) UU Pers menyatakan, setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
"Pasal-pasal yang dilindungi tersebut mengamanatkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi," tegas Forum Pemred.
Forum Pemred menyatakan selalu mendukung upaya perbaikan kualitas jurnalistik, termasuk keberlanjutan media dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan seraya memastikan kemerdekaan pers terus terjaga.
Selain itu, Forum Pemred mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk memedomani Undang-Undang Pers demi kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers di tanah air.
Lebih lanjut, Forum Pemred mengapresiasi langkah redaksi CNN Indonesia, sekaligus mendorong upaya dialogis dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengutamakan profesional kompetensi dan etis.
Diketahui, kartu liputan khusus istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut oleh BPMI Sekretariat Presiden. Ihwal pencabutan itu dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari.
"Benar telah terjadi pencabutan Id Pers Istana atas nama Diana Valencia (pada) 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 (WIB). Seorang petugas BPMI mengambil Id Pers Diana di Kantor CNN Indonesia," ucap Titin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Atas kejadian tersebut, Titin mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasannya. Dia pun menyebut pihaknya telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mempertanyakan tindakan pencabutan tersebut.
Tidak hanya itu, Titin berpandangan, pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo saat jumpa pers seusai Presiden kembali dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (27/9), merupakan pertanyaan penting dan kontekstual. (*)
Editor : Almasrifah