Dalam konteks ini, Meilanie Buitenzorgy, seorang dosen dari IPB University, mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat tidak mudah terbuai oleh label "kuliah di luar negeri".
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada 30 September 2025, Meilanie menekankan adanya fenomena “kampus abal-abal” di berbagai negara. Menurutnya, hal ini adalah realitas yang sering tidak disadari oleh mereka yang belum pernah mengenyam pendidikan di luar negeri.
Pernyataan Meilanie ini merujuk pada keterangan dari Prof. Dr. Surya Mahdi dari University of Bristol, Inggris. Dalam suatu forum diskusi, Prof. Mahdi disebut-sebut mengungkap adanya praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah universitas berperingkat rendah.
Meilanie mencontohkan kondisi di Inggris, dimana ada perguruan tinggi yang rela menerima mahasiswa bahkan tanpa kualifikasi setara ijazah SMP, semata-mata demi meraup keuntungan finansial dari keluarga kaya.
“Bayangkan, ada anak teman Prof Mahdi, orang Indonesia, yang tidak memiliki ijazah SMP, bisa diterima masuk program Pra-Universitas di salah satu universitas kelas bawah di Inggris,” tulis Meilanie.
Ia menegaskan bahwa penerimaan ini bukan karena kejeniusan si anak, melainkan karena kampus-kampus tersebut membutuhkan dana dari orang tua yang "haus status" memiliki anak yang seolah-olah berprestasi.
Kampus-kampus semacam ini, lanjutnya, kerap memasarkan diri dengan jargon seperti degree granting atau menawarkan jaminan pasti lulus.
Selain itu, Meilanie juga menyoroti peran konsultan pendidikan luar negeri yang gencar mempromosikan jalur masuk universitas dengan persyaratan yang sangat minim melalui media sosial.
“Misalnya, hanya bermodal ijazah O-Level (setara kelas 10 SMA di Indonesia) bisa langsung diterima di universitas, dan klaimnya itu valid dalam sistem pendidikan internasional. Padahal, yang dimaksud valid hanya di kampus-kampus 'abal-abal' itu," tegasnya.
Meilanie memastikan bahwa universitas-universitas ternama seperti Oxford, Cambridge, NUS, dan NTU mustahil menerima calon mahasiswa hanya dengan ijazah O-Level.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendidikan tinggi di negara-negara maju sebenarnya memiliki standar yang sejalan dengan Indonesia.
Institusi pendidikan tinggi yang berkualitas akan mensyaratkan ijazah setara SMA kelas 12, seperti GCE A-Level, atau IB Diploma sebagai syarat penerimaan.
Publik diimbau untuk tidak cepat terkesan jika mendengar ada siswa yang diterima kuliah di luar negeri padahal belum lulus SMA.
Meilanie memaparkan, untuk bisa masuk program seperti Pra-Universitas, Pathway, atau Foundation di kampus-kampus meragukan, syarat ijazah tidaklah ketat. “Siapa pun kamu pasti diterima asal bayar,” imbuhnya.
Meilanie berpendapat, publik seharusnya merasa keberatan jika ada individu dengan riwayat pendidikan luar negeri yang tidak konsisten dan patut dipertanyakan kemudian bisa menduduki jabatan tinggi di Indonesia.
Ia juga secara spesifik menyebut bahwa MDIS Singapore bukanlah sebuah universitas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki pengalaman kuliah di luar negeri mengenai tujuan utama dari proses penyetaraan ijazah luar negeri oleh Kementerian Pendidikan Indonesia.
Menurutnya, proses tersebut krusial untuk mencegah ijazah dari kampus luar negeri yang tidak diakui masuk ke Indonesia. “Sayangnya, misi penting ini seolah dirusak hanya demi meloloskan kepentingan pihak tertentu,” tandasnya.
Editor : Uways Alqadrie