KALTIMPOST.ID, Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 resmi diluncurkan pemerintah sebagai bagian dari akselerasi dunia kerja di tahun depan.
Program ini dibuka untuk lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun setelah kelulusan, dengan masa magang selama 6 bulan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa sistem pendaftaran akan dilakukan melalui platform SIAPKerja mulai 15 Oktober 2025.
“Program ini diharapkan bisa diluncurkan tanggal 15 Oktober. Fresh graduate bisa langsung akses lowongan magang lewat SIAPKerja,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa perusahaan bebas bergabung selama terdaftar resmi.
“Fasenya itu perusahaan dulu yang posting lowongan, lalu calon peserta memilih. Tidak ada batasan jumlah perusahaan, syaratnya punya izin usaha dan terdaftar di WLKP,” jelasnya.
Baca Juga: Magang tapi Digaji Rp 3,3 Juta? Program Baru Pemerintah untuk Lulusan Perguruan Tinggi 2025
Fasilitas Magang Nasional Fresh Graduate 2025
Peserta magang akan memperoleh:
- Gaji Rp 3,3 juta per bulan (selama 6 bulan)
- Jaminan sosial
- Pengalaman kerja langsung di perusahaan
- Bimbingan mentor profesional
- Kesempatan terlibat dalam proyek strategis
- Jejaring untuk karier masa depan
Jadwal Pendaftaran Magang Nasional 2025
Mengutip laman resmi MagangHub Kemnaker, berikut timeline resmi:
- 1 – 7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan & usulan program magang
- 7 – 12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang
- 13 – 14 Oktober 2025: Seleksi & pengumuman peserta terpilih
- 15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang
Baca Juga: Bukan Ditutup Total, Ini Alasan SPPG Bermasalah Tetap Diawasi Ketat Pemerintah
Syarat Pendaftaran Magang Nasional Fresh Graduate 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, syarat utama peserta adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) — harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) dengan masa kelulusan tidak lebih dari 1 (satu) tahun pada saat mendaftar (terhitung dari tanggal ijazah). Artinya, hanya lulusan yang ijazahnya diterbitkan maksimal 12 bulan sebelum pendaftaran yang eligible.
- Perguruan tinggi asal harus terdaftar di lembaga/kementerian yang menangani pendidikan tinggi (data akan divalidasi).
- Bersedia mengikuti program selama 6 bulan penuh (periode magang terstruktur).
- Tidak ada batasan usia yang spesifik tetapi tetap harus memenuhi syarat kelulusan (max 1 tahun).
Baca Juga: Polemik Kematian Siswi Bandung Barat, Pemerintah Tegaskan Bukan MBG, Keluarga Tetap Tolak Autopsi
Cara Daftar Magang Nasional 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui SIAPKerja Kemnaker atau Magang Hub Kemnaker.
Calon peserta yang sudah mendaftar akan diverifikasi oleh tim pelaksana menggunakan data kementerian/lembaga terkait.
Peserta yang lolos validasi bisa langsung mengikuti rekrutmen sesuai lowongan dari perusahaan. ***
Editor : Dwi Puspitarini