KALTIMPOST.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menegaskan kesediaannya untuk memperlihatkan semua bukti penyelidikan yang telah dikumpulkan dalam kasus meninggalnya diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kepada pihak keluarga.
Inisiatif ini muncul sebagai tanggapan atas keraguan keluarga yang meragukan kesimpulan bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri.
AKBP Reonald Simanjuntak, yang menjabat sebagai kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Jumat (3/10), mengungkapkan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang mengatur sebuah pertemuan khusus dengan keluarga Arya Daru.
Dalam pertemuan yang direncanakan tersebut, penyidik bermaksud untuk menayangkan secara langsung 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) yang didapatkan selama masa penyelidikan.
Reonald menyatakan bahwa penayangan rekaman ini akan dilaksanakan apabila keluarga menginginkannya, dan akan dilakukan langsung di hadapan mereka.
Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan wujud dari komitmen keterbukaan informasi sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta, mengarahkan opini, atau menghilangkan barang bukti selama proses penyidikan.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan tidak dilaksanakan secara tertutup, melainkan berada di bawah pengawasan empat lembaga independen.
Keempat lembaga pengawas tersebut meliputi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Reonald menegaskan bahwa penyidik telah diawasi oleh pihak eksternal sejak awal, sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Meskipun waktu pasti pertemuan dengan keluarga Arya Daru belum bisa dipastikan, Reonald menjamin bahwa komunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum terus berjalan.
Ia menjelaskan bahwa penyidik tengah berupaya mencocokkan jadwal dengan keluarga dan pengacara agar semua informasi bisa disampaikan secara lengkap.
Reonald menambahkan bahwa proses ini memerlukan waktu yang cukup panjang karena banyak detail yang harus dijelaskan secara rinci kepada keluarga. (*)
Editor : Almasrifah