Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Meski Beseteru, Hotman Paris Ikut Prihatin Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

Thomas Dwi Priyandoko • Jumat, 3 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Hotman Paris dan Razman Nasution
Hotman Paris dan Razman Nasution

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menyatakan rasa prihatinnya atas vonis yang dijatuhkan kepada rivalnya, Razman Arif Nasution.

Razman diputus bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman, dan majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

“Kasihan juga sebenarnya, dia perantau yang mengadu nasib di Jakarta harus menerima putusan seperti ini. Semua karena tidak bisa menjaga ucapan,” kata Hotman di kawasan Jakarta Utara, belum lama ini.

Baca Juga: Pasangan Serasi Putri Tanjung dan Guinandra Jadi Sorotan, Benarkah Ada Masalah Rumah Tangga?

Meski menyebut kasihan, Hotman menilai hukuman yang diberikan masih bisa lebih berat, mengingat rekam jejak Razman. Ia juga menyoroti dampak putusan tersebut terhadap kehidupan pribadi dan keluarga Razman.

“Bagaimana nanti nasib keluarganya? Hidup di Jakarta butuh biaya. Saya hanya bisa merasa iba,” tambahnya.

Hotman bahkan mengungkap ada kemungkinan Razman terseret dalam kasus lain yang kini tengah diproses di Mabes Polri, meski enggan merinci lebih jauh.

Ia kemudian mengingatkan publik agar cermat memilih kuasa hukum. “Carilah pengacara yang benar-benar bisa melindungi kamu,” tegas Hotman.(*)

 

Editor : Thomas Priyandoko
#pengacara #hotman paris #advokat #razman arif