Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sorotan Tunjangan Pensiun DPR Seumur Hidup, MK Didesak Jadi Penyeimbang Kesenjangan Elite dan Rakyat

Ari Arief • Senin, 6 Oktober 2025 | 11:08 WIB
Pengamat politik, Adi Prayitno.
Pengamat politik, Adi Prayitno.

KALTIMPOST.ID – Polemik mengenai tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menjadi isu yang memicu protes keras dari masyarakat.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai keistimewaan ini menyingkap lebar kesenjangan kesejahteraan antara elite politik dan masyarakat biasa, sehingga memicu kejengahan publik.

Menurut Adi Prayitno, momentum ini merupakan kesempatan emas bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan perannya sebagai lembaga penyeimbang kekuasaan. MK dituntut untuk menegakkan keadilan di tengah fasilitas fantastis yang dinikmati para wakil rakyat.

Adi menjelaskan bahwa secara politik, wajar jika anggota DPR mengajukan keberatan terhadap setiap kebijakan yang berpotensi memangkas hak atau fasilitas mereka, termasuk tunjangan pensiun.

Namun, ia menekankan bahwa secara konstitusional, para legislator harus tunduk dan menerima putusan MK apa pun hasilnya, sebab keputusan lembaga tersebut bersifat final dan mengikat.

“Satu per satu rakyat mulai kritis dan mulai protes, bahwa anggota dewan di tengah fasilitas fantastis justru kinerjanya dianggap masih jauh panggang dari api,” kata Adi dalam sebuah tayangan pada kanal YouTube, Minggu, 5 Oktober 2025.

Ia menyoroti disparitas yang terlampau tajam antara kehidupan rakyat biasa dengan para elite politik.

Kesenjangan ini menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya desakan publik untuk meninjau ulang pemberian pensiun seumur hidup, terutama bagi pejabat legislatif yang hanya menjabat satu periode (lima tahun).

Kritisisme masyarakat ini terwujud dalam pengajuan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi oleh dua warga negara terkait aturan pensiun anggota DPR.

Gugatan ini dinilai merefleksikan kuatnya aspirasi publik agar hak istimewa (privilege) para pejabat negara dievaluasi secara menyeluruh.

Adi menegaskan kembali bahwa peran MK sangat krusial sebagai penjaga konstitusi dan penyeimbang kekuasaan, terutama dalam mengatasi ketimpangan yang kian mencolok antara kehidupan rakyat dengan wakil mereka di parlemen.

Putusan MK mendatang diharapkan tidak hanya menyelesaikan aspek hukumnya, tetapi juga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem politik yang menjunjung tinggi keadilan sosial.

Adi Prayitno mengingatkan bahwa persoalan tunjangan dan fasilitas mewah tidak hanya eksklusif di lingkungan DPR. Banyak pejabat publik di berbagai lembaga negara juga diduga menikmati keistimewaan serupa, meskipun tidak semuanya terungkap ke permukaan.

Oleh karena itu, ke depan, diperlukan adanya evaluasi komprehensif terhadap seluruh bentuk fasilitas dan privilege pejabat publik.

Tujuannya adalah untuk mencegah munculnya kesenjangan dan kecemburuan sosial yang berpotensi mengikis keharmonisan masyarakat. (*)

Editor : Almasrifah
#adi prayitno #elite politik #mahkamah konstitusi #dpr #tunjangan pensiun