Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bermimpi Jadi Guru? Pemerintah Siapkan Jalur Khusus Tahun 2025, Tapi dengan Syarat Ini

Dwi Puspitarini • Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:47 WIB
Ilustrasi guru mengajar di kelas.
Ilustrasi guru mengajar di kelas.

KALTIMPOST.ID, Kabar gembira bagi para lulusan S1 dan D4 yang bermimpi menjadi guru profesional.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 akan segera dibuka.

Kabar ini diumumkan langsung melalui akun resmi Instagram @ppgkemendikdasmen pada Rabu, 9 Oktober 2025.

Dalam unggahan tersebut, tertulis pesan yang membuat banyak calon pendidik antusias menunggu.

“Pembukaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025 segera hadir!,” tulis Kemendikdasmen dalam pengumumannya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kembali memberi peluang bagi para lulusan sarjana untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang menjadi syarat utama menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Apa Itu PPG dan Mengapa Penting?

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jalur resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik, yaitu pengakuan resmi pemerintah bahwa seseorang layak disebut guru profesional.

“Pemerintah ingin memastikan setiap guru yang mengajar di sekolah adalah tenaga profesional yang terlatih dan kompeten,” ujar pernyataan resmi Kemendikdasmen dalam situsnya.

Siapa yang Bisa Ikut?

Program PPG Calon Guru diperuntukkan bagi lulusan S1 atau D4, baik dari jurusan pendidikan maupun nonkependidikan.

Beberapa syarat utamanya antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak terdaftar sebagai guru di Dapodik
  3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah S1/D4
  5. IPK minimal 3,00

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani perkuliahan selama dua semester dengan sistem hybrid learning, yaitu kombinasi tatap muka dan pembelajaran daring melalui LMS (Learning Management System).

Di semester pertama, peserta akan menempuh 12 SKS berorientasi praktik, termasuk Pengamatan Siswa dan Belajar Mengajar di Sekolah.

Sementara di semester kedua, fokus akan beralih pada Proyek Inovasi Pengajaran serta studi kasus siswa yang memiliki kesulitan belajar.

Kapan Pendaftaran Dimulai?

Meski tanggal pastinya belum diumumkan, Kemendikdasmen menegaskan bahwa pengumuman resmi jadwal dan mekanisme pendaftaran akan dirilis melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk rutin memantau situs resmi tersebut agar tidak ketinggalan informasi.

“Informasi lengkap terkait pembukaan dan pendaftaran akan dibagikan hanya melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen,” tulis akun resmi tersebut.

Program PPG bagi calon guru dari para lulusan muda yang bercita-cita menjadi guru profesional, tahun 2025 menjadi momen penting untuk memulai karier di dunia pendidikan.

Dengan mengikuti program ini, peserta bukan hanya mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi juga peluang menjadi bagian dari tenaga pendidik masa depan Indonesia.***

Editor : Dwi Puspitarini
#tpg #sertifikat pendidik #kemendikdasmen #Calon Guru 2025 #ppg #pendaftaran PPG #guru profesional