KALTIMPOST.ID, Bulan Oktober seharusnya menjadi momen yang menggembirakan bagi para guru di seluruh Indonesia.
Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga dijadwalkan cair bulan ini. Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, banyak guru mulai merasa cemas karena dana yang dinanti belum juga masuk ke rekening.
Padahal, langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya sempat memberi harapan besar.
Ia memastikan bahwa mulai tahun ini, pencairan TPG dilakukan langsung oleh pusat agar tidak lagi tersendat di daerah.
“Dengan sistem baru ini, keterlambatan dan pembayaran rapel seharusnya bisa dihindari,” jelas Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu.
Namun, kenyataannya tak semulus harapan. Berdasarkan pantauan para guru di laman Info GTK, status TPG mereka masih mentok di kode 16, yang berarti tunjangan masih dalam tahap pengajuan oleh operator tunjangan untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Masih Tergantung Daerah Meski Dikelola Pusat
Meski pencairan kini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat, proses pemberkasan ternyata tetap bergantung pada daerah.
Ia menambahkan, keterlambatan di tahap pemberkasan bisa membuat status guru tertahan di kode 16.
Guru Diminta Bersabar dan Pastikan Data Valid
Dinas Pendidikan di beberapa daerah mengimbau agar guru tidak panik dan memastikan semua dokumen sudah diserahkan ke operator sekolah.
Dengan demikian, meski sistem pencairan kini ditangani oleh pusat, proses di lapangan tetap membutuhkan koordinasi dari bawah agar tidak terjadi kesalahan transfer maupun data ganda.
Harapan Baru, Tapi Tetap Butuh Ketelitian
Kebijakan pencairan TPG langsung dari pusat sebenarnya menjadi langkah besar untuk mempercepat proses dan menghapus stigma keterlambatan yang sering terjadi setiap triwulan.
Namun, transisi sistem ini masih membutuhkan waktu dan ketelitian. “Kita berharap ke depan tidak ada lagi cerita TPG terlambat atau dirapel. Tapi tetap, data dari bawah harus valid,” tutup Abdul Mu’ti berharap pencairan TPG dengan segera.***
Editor : Dwi Puspitarini