KALTIMPOST.ID, Pemerintah memang tengah mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III Tahun 2025.
Sejumlah daerah bahkan sudah mulai menyalurkan dana tersebut ke rekening para pendidik bersertifikat.
Namun di balik kabar baik itu, masih banyak guru yang justru cemas. Bukan karena belum mengajar, tapi karena status Info GTK mereka masih bertanda kode [02] atau “Beban Mengajar Belum Memenuhi Syarat”.
Akibatnya, tunjangan belum bisa cair — padahal mereka sudah aktif mengajar sesuai bidangnya.
Kenapa Banyak Guru Tersangkut di Kategori A2 dan A3?
Berdasarkan sistem Info GTK, setiap guru dikelompokkan berdasarkan jumlah jam mengajar dan kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik.
Dua kategori yang paling sering bermasalah adalah A2 dan A3.
- Kategori A2 adalah guru yang mengajar antara 18–23 jam tatap muka dan bisa memenuhi syarat TPG lewat tambahan tugas, seperti menjadi wakil kepala sekolah, wali kelas, atau pembimbing P5.
- Kategori A3 mengajar antara 12–17 jam, dan biasanya masih bisa valid jika sekolah kekurangan guru atau mereka mendapat tugas tambahan utama.
Sayangnya, banyak guru di dua kategori ini yang belum lolos validasi sistem karena data belum lengkap atau belum terbaca oleh server pusat.
Kode [02] di Info GTK: Arti dan Dampaknya:
Baca Juga: Ini Arti Kode 07, 08, dan 16 di Info GTK yang Jadi Penentu TPG Anda Cair atau Tidak
Kode [02] bukan sekadar angka. Artinya sistem belum menganggap beban mengajar guru tersebut mencapai 24 jam linier, atau masih menunggu verifikasi dari Dapodik.
Dengan kata lain, selama status ini belum berubah jadi “Valid”, TPG tidak bisa dicairkan.
Beberapa penyebab umum kode [02] muncul di Info GTK antara lain:
- Tugas tambahan belum diinput dengan benar di Dapodik.
- Sinkronisasi data belum terbaca oleh sistem pusat.
- Jam tambahan di sekolah non-induk belum disetujui Dinas Pendidikan.
- Proses perhitungan rasio kebutuhan guru masih berlangsung.
Langkah Cepat agar Status TPG Segera Valid
Bagi guru yang ingin segera cair TPG-nya, berikut langkah praktis yang bisa dilakukan:
- Cek catatan di Info GTK.
Biasanya sistem menuliskan alasan spesifik kenapa status belum valid. - Verifikasi kembali tugas tambahan.
Pastikan jabatan seperti wakasek, kepala lab, atau wali kelas sudah benar diinput di Dapodik. - Pastikan jam mengajar linier.
Mata pelajaran harus sesuai dengan bidang sertifikat pendidik. - Lakukan sinkronisasi ulang Dapodik.
Setelah perbaikan, tunggu 3-5 hari hingga data terbaca oleh Info GTK. - Cek ulang setelah validasi selanjutnya.
Jika status berubah menjadi “Valid”, maka guru akan otomatis masuk daftar penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Kapan TPG Bisa Cair Setelah Status Valid?
Begitu SKTP terbit, data akan dikirim ke Dinas Pendidikan dan diteruskan ke bank penyalur TPG.
Guru pun tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing untuk mendapatkan pencairan TPG.
Kuncinya bukan sekadar jam mengajar tapi juga kelengkapan data dan sinkronisasi yang tepat waktu.
Bagi guru kategori A2 dan A3 yang masih melihat kode [02], jangan dulu khawatir.
Pastikan data di Dapodik lengkap dan sudah disinkronkan. Semakin cepat data valid, semakin cepat TPG cair.***
Editor : Dwi Puspitarini