KALTIMPOST.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program BSU 2025 masih berlanjut sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan tunai senilai Rp600 ribu ini rencananya akan cair pada Oktober 2025, usai proses verifikasi data selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang beredar, BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut beberapa syarat penerima BSU tahun ini:
Baca Juga: Gampang! Begini Cara Cairkan BSU Oktober 2025 Senilai Rp600 Ribu Cukup Pakai NIK KTP
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai periode yang ditetapkan.
-
Bukan termasuk ASN, anggota TNI, atau Polri.
-
Memiliki gaji di bawah batas upah maksimum sesuai wilayah masing-masing.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada tahun berjalan.
Kemnaker menjelaskan, proses verifikasi data penerima BSU dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. “Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan HIMBARA agar penyaluran dapat dilakukan serentak begitu data valid,” tulis Kemnaker.
Baca Juga: Kena PHK Oktober 2025, Apakah Masih Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pekerja yang datanya valid akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing tanpa potongan biaya apa pun.
Bagi yang belum menerima, Kemnaker mengimbau agar pekerja mengecek status penerima menggunakan NIK KTP di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Jika data rekening bermasalah, pencairan bisa dilakukan secara manual melalui kantor cabang bank yang ditunjuk.
Program BSU sendiri telah menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang efektif sejak pandemi Covid-19. Pemerintah menegaskan, bantuan Rp600 ribu kali ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan inflasi.
Baca Juga: Ramai Isu BSU Rp600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025, Begini Info Terupdate dari Pemerintah
Dengan proses verifikasi yang tengah berjalan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi palsu terkait pencairan BSU. Kemnaker hanya mengumumkan jadwal resmi melalui kanal resminya, bukan melalui pesan pribadi atau tautan tidak dikenal.
Jika sesuai jadwal, dana BSU akan mulai cair akhir Oktober 2025, dan langsung masuk ke rekening penerima yang telah lolos verifikasi.
Editor : Ilmidza