KALTIMPOST.ID, Menjelang pencairan BSU 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan tersebut secara mandiri.
BSU merupakan bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Segera Cek NIK! BSU Rp600 Ribu Siap Cair Oktober 2025, Ini Daftar Pekerja yang Berhak Dapat!
Berikut tiga cara resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025:
1. Melalui situs resmi Kemnaker
-
Buka laman bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Isi kode verifikasi dan klik tombol Cek Status
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status bahwa Anda termasuk calon penerima BSU 2025.
2. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
-
Akses situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
-
Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor HP
-
Klik Lanjutkan dan tunggu hasil verifikasi sistem.
3. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh aplikasi JMO di ponsel Android atau iOS
-
Login menggunakan NIK dan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
-
Klik banner bertuliskan Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
-
Masukkan data yang diminta, lalu tekan Lanjutkan untuk melihat status penerimaan.
Arti Notifikasi di Sistem BSU:
-
“Terverifikasi” → Data Anda memenuhi syarat dan sedang diverifikasi lebih lanjut.
-
“Ditetapkan sebagai penerima” → Anda masuk daftar penerima dan menunggu proses penyaluran.
-
“Penyaluran lewat Kantor Pos” → Rekening bermasalah, dana akan disalurkan melalui Kantor Pos.
-
“Sudah cair” → Dana BSU telah masuk ke rekening.
-
“Tidak memenuhi syarat” → Anda tidak termasuk penerima BSU 2025.
Pihak Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tautan palsu atau pesan pribadi yang mengatasnamakan BSU. Pengecekan resmi hanya bisa dilakukan lewat situs dan aplikasi milik pemerintah.
Baca Juga: Kena PHK Oktober 2025, Apakah Masih Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
Jika sesuai jadwal, dana BSU Rp600 ribu akan mulai cair pada akhir Oktober 2025 dan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening aktif.
Dengan sistem yang semakin mudah dan transparan, diharapkan program BSU 2025 bisa tepat sasaran dan membantu pekerja berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Editor : Ilmidza