Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BSU 2025 Segera Cair, Begini Cara Update Rekening Secara Online Lewat JMO

Ilmidza • Senin, 20 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi cek JMO untuk BSU.
Ilustrasi cek JMO untuk BSU.

KALTIMPOST.ID, Menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, para pekerja diimbau segera memperbarui data rekening agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran. Banyak penerima BSU yang gagal menerima transfer karena rekening yang digunakan sudah tidak aktif atau tidak lagi valid.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua metode mudah untuk melakukan pembaruan rekening secara online baik melalui situs resmi maupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker, Cek Data dan Rekening Anda!

Cara Update Rekening BSU:

  1. Pastikan rekening aktif dan valid.
    Banyak penerima BSU gagal menerima dana karena rekening sudah tidak digunakan atau ditutup. Pastikan nomor rekening yang akan diinput masih aktif atas nama sendiri.

  2. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    • Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau halaman khusus BSU.

    • Login menggunakan akun peserta yang terdaftar.

    • Pilih menu pembaruan rekening, lalu masukkan nomor rekening baru.

    • Simpan perubahan dan pastikan data berhasil diperbarui.

  3. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

    • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.

    • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.

    • Pilih fitur “Update Rekening” pada menu utama.

    • Masukkan nomor rekening aktif dan simpan perubahan.

  4. Verifikasi data.
    Pastikan semua perubahan tersimpan dan sudah diverifikasi oleh sistem. Tanpa verifikasi ini, proses transfer BSU bisa terhambat.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pembaruan data rekening penting dilakukan untuk menghindari kegagalan transfer bantuan. Banyak kasus gagal cair disebabkan karena rekening tidak aktif atau nama penerima tidak sesuai.

Sampai dengan 14 Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU untuk periode Oktober. Namun, proses validasi data penerima di sistem BPJS Ketenagakerjaan masih berlangsung dan diharapkan rampung dalam waktu dekat.

BSU sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan bisa membantu menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan tidak resmi terkait pencairan BSU.

Editor : Ilmidza
#Bsu Oktober 2025 #BSU 2025 #update rekening BSU