Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji TNI 2025 Resmi Naik! Cair hingga Rp 6,2 Juta, Tebak Siapa yang Dapat Paling Besar?

Dwi Puspitarini • Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:12 WIB
Ilustrasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, menetapkan kenaikan gaji TNI tahun 2025
Ilustrasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, menetapkan kenaikan gaji TNI tahun 2025

KALTIMPOST.ID, Kabar gembira datang bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji TNI tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.

Aturan ini menggantikan PP lama Nomor 28 Tahun 2001 dan membawa perubahan signifikan pada penghasilan para anggota TNI dari tamtama hingga perwira tinggi.

Menariknya, kini gaji tertinggi anggota TNI bisa mencapai Rp6,2 juta per bulan, jumlah yang tentu membuat penasaran banyak orang, terutama jika dibandingkan dengan besaran gaji sebelumnya.

Perubahan Gaji TNI 2025 Berdasarkan Golongan

Baca Juga: Pengamanan IKN Dikuatkan, TNI-AD Dirikan Pangkalan di Sepaku

Kenaikan gaji ini berlaku untuk seluruh jenjang, mulai dari Tamtama (golongan I) hingga Perwira Tinggi (golongan IV). Berikut rincian gaji pokok TNI terbaru di tahun 2025:

  1. Tamtama (Golongan I)
  1. Bintara (Golongan II)
  1. Perwira Pertama (Golongan III)
  1. Perwira Menengah (Golongan IV)
  1. Perwira Tinggi (Golongan IV)

Pemerintah ingin memastikan kesejahteraan prajurit tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Dengan gaji baru ini, diharapkan semangat dan dedikasi anggota TNI dalam menjaga keamanan negara semakin tinggi.

Kira-kira, setelah ini, apakah akan ada tambahan tunjangan juga? Kita tunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah.***

Editor : Dwi Puspitarini
#PP Nomor 6 Tahun 2024 #Gaji TNI terbaru #gaji prajurit TNI #Kenaikan gaji tni #Gaji perwira TNI #Gaji TNI 2025 #gaji tni