KALTIMPOST.ID, Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui PKH dan BPNT Oktober 2025. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening aktif, dan melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima nonbank.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau menemukan kesalahan data, perbaikan bisa dilakukan melalui pihak desa/kelurahan atau langsung menghubungi Hotline Kemensos di 1500139.
Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memastikan penerima bansos yang sudah tidak memenuhi syarat misalnya karena pindah, meninggal, atau kondisi ekonomi membaik dihapus dari daftar, sekaligus menambahkan penerima baru yang sebelumnya belum tercatat. Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan sering memeriksa data mereka melalui situs resmi Kemensos.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini 4 Penyebab yang Wajib Kamu Tahu!
Cara Cek Status Penerima Bansos Online
-
Kunjungi situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode CAPTCHA yang muncul
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima
Selain itu, penerima juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dengan cara, daftar, login menggunakan NIK, pilih menu Cek Bansos, masukkan data domisili dan nama lengkap, lalu tekan “Cari Data”.
Baca Juga: BSU Oktober 2025 Belum Cair? Tapi Korban PHK Masih Bisa Dapat Bantuan, Ini Syaratnya
Syarat Agar Dana Cepat Cair
-
Data penerima harus sudah terverifikasi di DTKS Kemensos
-
Pastikan kartu KKS aktif dan tidak sedang dalam proses migrasi ke bank penyalur baru
-
Bila terjadi kendala pencairan, segera hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat
Cara Cek Status DTKS Secara Offline
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, pengecekan juga bisa dilakukan secara offline:
-
Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli
-
Kepala desa/kelurahan bersama perangkat akan melakukan musyawarah untuk menetapkan calon penerima DTKS
-
Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, kemudian diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, termasuk kunjungan lapangan
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan bantuan sosial cair tepat waktu dan sesuai hak yang diterima. Jangan lupa untuk selalu mengecek data DTKS secara rutin agar bantuan tidak tertunda.
Editor : Ilmidza