Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BSU 2025 Cair Lagi! Cek Nama Kamu di Aplikasi JMO, Bisa Langsung dari HP

Ilmidza • Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Ilustrasi cek aplikasi JMO untuk BSU 2025. BSU 2025 resmi ditunda oleh pemerintah.
Ilustrasi cek aplikasi JMO untuk BSU 2025. BSU 2025 resmi ditunda oleh pemerintah.

KALTIMPOST.ID, Kabar menggembirakan untuk para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap terbaru per 20 Oktober 2025. Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah memeriksa status pencairan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa harus datang ke kantor.

Program BSU ini telah berjalan sejak September hingga Oktober 2025, dengan data penerima diambil dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut.

Aplikasi JMO sendiri merupakan inovasi digital BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan, mulai dari pembaruan data, pembayaran iuran, pengecekan saldo, hingga pemantauan status bantuan BSU.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini 4 Penyebab yang Wajib Kamu Tahu!

Namun perlu dicatat, tidak semua peserta berhak atas bantuan ini karena ada sejumlah syarat khusus yang ditetapkan pemerintah.

Cara Cek Penerima BSU

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima, bisa dicek melalui situs resmi:

Selain lewat daring, pencairan dana BSU juga bisa dilakukan lewat aplikasi Pospay atau Kantor Pos bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi.

Panduan Login Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.

  2. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu klik “Log In”.

  3. Setelah berhasil masuk, pengguna bisa langsung menikmati berbagai layanan digital BPJS Ketenagakerjaan di halaman utama.

Belum punya akun?

Cara Cek Status BSU 2025

Atau melalui situs bsu.kemnaker.go.id:

Nominal dan Syarat BSU 2025

Penerima bantuan akan mendapatkan Rp600.000, yang merupakan akumulasi dua bulan bantuan (masing-masing Rp300.000 per bulan) dan disalurkan sekaligus dalam satu tahap pencairan.

Berikut kriteria penerimanya:

Para pekerja yang sudah memenuhi semua persyaratan tidak perlu mendaftar ulang, karena sistem akan otomatis menyeleksi berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diverifikasi oleh Kemnaker.

Segera cek statusmu lewat aplikasi JMO atau situs resmi BSU agar tidak tertinggal pencairan bantuan di bulan Oktober 2025 ini!

 

Editor : Ilmidza
#Bsu Oktober 2025 #BSU 2025 #BSU 2025 cair