KALTIMPOS.ID, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial atau Kesra senilai Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan mulai dicairkan sejak 20 Oktober 2025 ke penerima di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, sebelum terburu-buru datang ke Kantor Pos, ada langkah penting yang sering diabaikan oleh banyak warga, dan inilah yang membuat sebagian dari mereka pulang tanpa membawa uang bantuan.
Cek Nama Dulu Sebelum Antre di Kantor Pos
Tak semua warga otomatis menjadi penerima BLT Rp900 Ribu. Untuk mengetahui apakah Anda berhak, lakukan pengecekan resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya mudah:
- Buka situs resmi Kemensos.
- Isi nama dan data wilayah sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, selamat! Anda berhak mencairkan bantuan tunai tersebut di Kantor Pos terdekat.
Syarat Dokumen Wajib yang Sering Terlupa
Banyak warga gagal mencairkan bantuan karena dokumen tidak lengkap.
Agar proses berjalan lancar, berikut dokumen yang wajib dibawa:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan pencairan dari desa atau kelurahan
Tanpa tiga dokumen ini, petugas tidak akan bisa memproses pencairan. Pastikan juga data di dokumen sesuai dengan data Kemensos.
Cara Ambil BLT Rp900 Ribu di Kantor Pos
Setelah semua dokumen siap, Anda bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat.
Berikut langkah-langkahnya agar tidak bingung saat di lokasi:
- Datangi loket khusus bantuan sosial.
- Serahkan dokumen ke petugas.
- Tunggu proses verifikasi data penerima.
- Jika data cocok, Anda langsung menerima uang tunai Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025.
Jangan Asal Datang, Banyak yang Salah Langkah
Menurut pantauan lapangan, banyak warga datang tanpa surat undangan atau belum cek nama di situs Kemensos.
Akibatnya, mereka tidak bisa mencairkan bantuan meski sudah antre panjang.
Oleh karena itu, pastikan dua hal utama sebelum berangkat:
- Nama Anda benar-benar terdaftar di situs Kemensos.
- Dokumen lengkap dan sesuai identitas.
Langkah sederhana ini bisa menyelamatkan Anda dari perjalanan sia-sia ke Kantor Pos.***
Editor : Dwi Puspitarini