KALTIMPOST.ID, 40.000 lebih perangkat interaktif flat panel (IFP) telah dibagikan ke berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Perangkat ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mentransformasi proses belajar mengajar ke arah digital, selaras dengan revitalisasi sarana pendidikan yang sedang berjalan.
Seperti yang dilansir JawaPos.com, Abdul Mu'ti menerangkan, sekarang sebanyak 120 ribu unit tengah diproduksi dan akan disalurkan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang.
"Kemudian yang sudah diproduksi siap dikirim kita targetkan di bulan November nanti, 10 November itu lebih dari 120.000 unit dan prosesnya sekarang terus berjalan," ucap Mu’ti.
Tidak hanya itu, ia menegaskan, pemerintah menargetkan total distribusi sebanyak 288 ribu unit layar interaktif digital selesai hingga akhir tahun 2025.
"Kita pastikan itu semuanya sudah bisa dipakai pada pertengahan atau 10 November 2025 tapi pada pertengahan Desember 288.000 itu sudah terkirim secara keseluruhan," tambahnya.
Dengan kehadiran perangkat ini, diharapkan guru dan siswa dapat menikmati pengalaman belajar yang lebih interaktif dan modern, selaras dengan arah pengembangan pendidikan di era digital.
Selain mendukung digitalisasi, Kementerian juga mempercepat program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang telah menyentuh 16.170 sekolah, jauh melampaui target awal sebanyak 10.440 sekolah.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan revitalisasi untuk 16.170 akan selesai pada pertengahan bulan Desember 2025. Ini jauh di atas target yang awalnya 10.440," ujar Mu'ti.
Program ini dijalankan melalui Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Ditjen Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) dengan total anggaran mencapai Rp 3,1 triliun.
Ia menambahkan, seluruh program tersebut berorientasi pada pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan untuk semua anak Indonesia.
"Setiap anak Indonesia, apapun keadaan ekonominya, apapun sukunya, apapun agamanya, dimanapun mereka berada, mereka harus mendapatkan haknya sebagai warga negara," pungkas tokoh Muhammadiyah itu. ***
Editor : Dwi Puspitarini