Sebanyak 38.934 kasus narkoba sejak Januari-Oktober tahun ini ditangani oleh Bareskrim Polri. Ribuan kasus tersebut juga didalami hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba turut dibongkar.
Seperti yang dilansir laman JawaPos.com (23/10), Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan bahwa hotline tersebut sengaja dibuka agar masyarakat memiliki saluran pengaduan yang cepat dan efektif.
Dia pun membeber nomor hotline tersebut. Yakni 082312349494. Nomor tersebut aktif 24 jam untuk menerima aduan dan laporan dari masyarakat berkaitan dengan kejahatan narkoba.
”Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membuka nomor hotline. Pengaduan manakala masyarakat, itu yang kami harapkan. Masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” jelas Syahar.
Perwira tinggi bintang tiga Polri itu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat berkaitan dengan aduan dan laporan kasus narkoba.
Kalau pun aduan dan laporan itu terkait dengan personel Polri yang diduga terlibat, Syahar tegas menyatakan pihaknya akan tetap bertindak secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Divisi Propam Polri juga ada, tadi sudah saya sampaikan, kami tegas terhadap pelanggaran internal. Nomornya 081319178714. Ini bagyanduan Divisi Propam Polri, ada pelanggaran-pelanggaran Polri, nomornya itu.Saya harapkan nomor itu bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba,” ungkap Syahar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.
Total sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sejak Januari-Oktober 2025 yang berhasil diungkap. Jumlah keseluruhan tersangka dalam ribuan kasus tersebut mencapai 51.763 orang.
Lebih lanjut, Syahar menuturkan, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba, tambah Syahar, tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat.
Editor : Uways Alqadrie