Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kabar Gembira! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Pemerintah Siapkan Mekanisme Baru!

Ilmidza • Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:41 WIB
Ilustrasi guru saat mengajar.
Ilustrasi guru saat mengajar.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2026, insentif bulanan guru honorer akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan, dari sebelumnya berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap peran besar guru honorer dalam menjaga kualitas pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah pelosok.

Baca Juga: Siap-Siap! Guru dengan Kode 08 Jadi Prioritas Penerima TPG Triwulan 3 Tahun 2025

“Pemerintah ingin memberikan perhatian lebih kepada para guru honorer. Kenaikan insentif menjadi Rp400 ribu per bulan akan mulai berlaku pada tahun 2026,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (22/10).

Abdul Mu’ti menambahkan, kebijakan ini telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan akan diatur secara teknis dalam APBN 2026. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme baru agar penyaluran insentif lebih tepat sasaran dan transparan, melalui integrasi sistem data dengan Dapodik dan Kemendikbudristek.

Baca Juga: Cek Sekarang! BSU 2025 Hanya Bisa Dilihat Lewat Aplikasi JMO Hingga Oktober

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan payung hukum dan pedoman teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada guru honorer yang layak menerima insentif akan tertinggal.

“Kami sedang melakukan pemutakhiran data penerima agar penyalurannya lebih akurat. Pemerintah ingin memastikan guru-guru honorer benar-benar menerima manfaat ini tepat waktu,” ujar Nunuk.

Kenaikan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pendidik non-ASN yang selama ini berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan. Dengan tambahan insentif Rp400 ribu per bulan, pemerintah optimistis semangat mengajar para guru honorer akan meningkat.

Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu! BSU Rp600 Ribu Belum Cair, Ini Jadwal dan Penjelasan Terbaru dari Kemnaker!

Selain itu, Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN tidak berhenti di insentif saja. Ke depan, pemerintah akan memperluas kesempatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, dengan prioritas bagi mereka yang telah lama mengajar dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.

“Peningkatan insentif hanyalah salah satu langkah awal. Pemerintah akan terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh,” pungkas Abdul Mu’ti.

Editor : Ilmidza
#TPG 2025 #insentif guru honorer 2026 #Mendikdasmen Abdul Mu ti