KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk tenaga pendidik non-ASN pada 2025 ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga menjelaskan, skema BSU tahun ini berbeda dengan periode sebelumnya. Pekerja akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Namun, isu soal pencairan kembali pada Oktober belum dapat dipastikan karena pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi.
BSU kali ini disebut akan mengikuti pola penyaluran bantuan saat masa pandemi Covid-19, tetapi dengan nominal yang lebih kecil. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara pasti berapa besar bantuan per bulannya, namun dipastikan nilainya berada di bawah program sebelumnya.
Untuk memastikan data keikutsertaan, para pekerja atau guru honorer disarankan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini penting karena berpengaruh terhadap pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, hingga pencairan BSU.
Baca Juga: Cek Sekarang! BSU 2025 Hanya Bisa Dilihat Lewat Aplikasi JMO Hingga Oktober
Adapun pencairan BSU 2025 dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Cara Daftar dan Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Klik “Buat Akun Baru” dan isi data perusahaan serta identitas pengguna.
- Masukkan kode Captcha, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), dan Divisi.
- Jika data perusahaan valid, nama akan muncul otomatis. Klik Next.
- Isi Data User Login dengan email dan password, lalu lanjutkan.
- Lengkapi Data User KPJ berisi nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor ponsel.
- Sistem akan mengirimkan OTP (One Time Password) untuk verifikasi.
- Aktivasi akun melalui tautan di email, kemudian login dengan akun yang sudah dibuat.
- Setelah berhasil masuk, pilih perusahaan binaan. Jika data benar, NIK akan langsung terlacak.
Baca Juga: BSU Oktober Cair Rp600 Ribu atau Rp300 Ribu? Begini Cara Ceknya di bsu.kemnaker.go.id
Cek Status BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id.
- Login atau daftar akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
- Status bantuan akan tampil: sudah cair, masih proses, atau belum lolos verifikasi.
Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan pencairannya dilakukan sekaligus senilai Rp600 ribu langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu! BSU Rp600 Ribu Belum Cair, Ini Jadwal dan Penjelasan Terbaru dari Kemnaker!
Cara Verifikasi BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2025
- Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.