Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Mulai 24 Oktober 2025, TPG Guru ASN Tahap Kedua Resmi Cair: Berikut Jadwal Gelombang Selanjutnya

Uways Alqadrie • Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:24 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 mulai bergerak sejak Jumat, 24 Oktober. Sejumlah tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan sudah menerima transfer dana ke rekening masing-masing.

Informasi tersebut pertama kali mencuat lewat kanal YouTube Al Kholif yang memantau progres pencairan TPG di berbagai daerah.

Menurut laporan itu, penyaluran dilakukan secara bertahap, dimulai dari penerima dengan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit lebih awal, antara 20 hingga 22 September.

Proses pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Validasi data pada sistem Info GTK dan kesiapan bank penyalur di tiap daerah menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya pencairan.

Pemerintah menargetkan distribusi TPG Triwulan 3 tuntas hingga akhir Oktober. Namun, bagi guru yang SKTP-nya baru terbit setelah 7 Oktober, waktu tunggu pencairan diperkirakan mencapai dua hingga tiga minggu kerja. 

Dengan demikian, sebagian besar dana kemungkinan baru masuk pada awal hingga pertengahan November.

Sementara itu, sejumlah tenaga pendidik masih menanti giliran pencairan sambil memantau status di Info GTK. Meski bersifat rutin, pencairan TPG tetap menjadi perhatian besar para guru karena berkaitan dengan kesejahteraan dan kepastian hak profesi.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 mulai bergulir sejak 24 Oktober. 

Sejumlah guru yang telah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan tanggal penetapan akhir September menjadi kelompok pertama yang menerima transfer dana.

Menurut informasi dari kanal Guru Abad 21, bagi guru yang statusnya di Info GTK masih menunjukkan kode 16, pencairan akan masuk pada tahap berikutnya. Mereka diminta rutin memantau perubahan status SKTP serta rekening bank masing-masing.

Sementara itu, molornya realisasi TPG Triwulan 3 hingga akhir Oktober menimbulkan prediksi baru soal jadwal pencairan Triwulan 4. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), seharusnya pencairan dilakukan pada November.

Namun, sejumlah analis pendidikan memperkirakan dana TPG TW 4 baru akan cair pada Desember 2025.

Guru diimbau tetap aktif memantau kanal resmi Ditjen GTK serta menyiapkan dokumen verifikasi agar proses pencairan berikutnya berjalan lancar.

Prediksi Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025:

1. Gelombang Pertama (24–28 Oktober 2025)

Pencairan dimulai untuk guru ASN dengan SKTP terbit antara 20–22 September 2025.

Sebagian besar dari kelompok ini sudah mulai menerima transfer ke rekening sejak Jumat, 24 Oktober 2025.

2. Gelombang Kedua (29 Oktober–3 November 2025)

Diperuntukkan bagi guru dengan SKTP terbit akhir September hingga awal Oktober.

Proses validasi data masih berlangsung di beberapa daerah dan bergantung pada kesiapan bank penyalur.

3. Gelombang Ketiga (4–10 November 2025)

Pencairan untuk guru yang SKTP-nya baru keluar setelah 7 Oktober 2025.

Rata-rata waktu tunggu 10–14 hari kerja sejak SKTP aktif diverifikasi.

4. Gelombang Terakhir (11–15 November 2025)

Pencairan susulan bagi daerah dengan kendala teknis atau keterlambatan validasi Info GTK.

Biasanya mencakup satuan pendidikan di wilayah terpencil atau sekolah non-ASN yang menggunakan rekening penyalur daerah.

Editor : Uways Alqadrie
#Tunjangan profesi guru ASN #Pencairan TPG Oktober 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Tunjangan profesi guru ASN daerah