KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Partai NasDem menyatakan sikap resminya terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kepada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menekankan bahwa partainya menghargai sepenuhnya keputusan etik yang dikeluarkan oleh MKD DPR RI terhadap kedua anggota legislatif tersebut. Menurut Paloh, sanksi dari MKD ini sejalan dengan langkah internal Partai NasDem yang sebelumnya telah menonaktifkan Sahroni dan Nafa dari posisi mereka di DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Surya Paloh saat pembukaan acara Fun Walk di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 November 2025. "Itu adalah mekanisme DPR yang wajib kami hormati. Partai sudah menonaktifkan, dan MKD menjalankan prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlakudi parlemen," jelas Surya Paloh.
Baca Juga: Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, NasDem Dukung, PDIP Minta Kajian Ulang
Ia juga mengklarifikasi bahwa saat ini, NasDem tidak berencana untuk mengganti posisi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI meskipun keduanya telah dinonaktifkan. "Sejauh ini belum ada rencana. Kami memang menghormati seluruh proses yang berjalan," tambahnya.
Sebelumnya, MKD DPR RI telah mengeluarkan keputusan terhadap lima legislator nonaktif yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik. Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, mengumumkan keputusan untuk lima nama tersebut, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.
Tiga dari lima legislator, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan menerima sanksi berupa penonaktifan dengan durasi yang berbeda. Sementara itu, Adies Kadir dan Uya Kuya diputuskan tidak terbukti bersalah.(*)
Editor : Thomas Priyandoko