KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami dugaan penyimpangan serius terkait proses pengadaan dan pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Fokus utama penyelidikan adalah indikasi ketidakwajaran harga lahan yang dibeli, yang diduga merugikan keuangan negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada aspek pengadaan tanah, bukan pada pembangunan fisik proyek kereta cepat itu sendiri.
"Materi penyelidikan saat ini sebetulnya terkait dengan lahan. Jadi, fokusnya bukan pada masalah proses pembangunan, melainkan terkait dengan pembebasan lahannya," jelas Asep kepada wartawan di Jakarta.
Indikasi Penggelembungan Harga Lahan
Asep menjelaskan bahwa tim penyelidik telah menemukan petunjuk adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up dalam proses pembebasan lahan.
Nilai lahan yang semestinya dibeli dengan harga pasar yang wajar, diduga dinaikkan secara tidak proporsional hingga beberapa kali lipat dari harga aslinya.
"Bayangkan, jika harga tanah seharusnya (misalnya) hanya 10, tetapi dibayar menjadi 100. Ini menunjukkan ada ketidakwajaran harga yang harus ditanggung oleh negara," terang Asep.
Kondisi tersebut secara langsung menimbulkan kerugian keuangan negara, karena negara dipaksa membayar harga lahan jauh di atas nilai pasar sesungguhnya.
Titik Lokasi Masih Ditelusuri
Meskipun indikasi mark-up sudah ditemukan, KPK belum merilis lokasi spesifik lahan yang menjadi objek masalah tersebut.
Asep menyatakan bahwa timnya masih menelusuri titik-titik yang tercakup dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, mulai dari kawasan Halim (Jakarta Timur), hingga ke area Bandung dan Tegalluar (Kabupaten Bandung).
"Apakah itu yang berada di Halim? Atau yang di Bandung? Atau titik-titik di sepanjang jalur proyek itu? Ini yang sedang kami tangani," ujarnya.
Asep Guntur menutup keterangannya dengan menekankan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini masih berfokus pada pengumpulan bukti awal dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pembebasan lahan tersebut.(*)
Editor : Almasrifah