Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tunjangan Profesi Guru 2026: Alasan Sebenarnya TPG Dibayar Tiap Bulan

Dwi Puspitarini • Minggu, 16 November 2025 | 09:10 WIB

 

Guru bersiap menyambut perubahan besar pencairan TPG yang mulai dibayarkan tiap bulan pada 2026.
Guru bersiap menyambut perubahan besar pencairan TPG yang mulai dibayarkan tiap bulan pada 2026.

KALTIMPOST.ID, Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi selalu menjadi momen yang dinanti sekaligus mendebarkan.

Memasuki pertengahan November 2025, sebagian guru di puluhan daerah sudah bisa tersenyum lebar karena TPG Triwulan IV (TW 4) mulai masuk rekening.

Namun, di sisi lain, banyak guru di daerah berbeda justru masih "gigit jari". Jangankan berharap TW 4, TPG Triwulan III (TW 3) yang seharusnya cair sejak beberapa bulan lalu pun belum ada kabarnya.

Kesenjangan ini ironis. Satu daerah sudah menikmati rapelan akhir tahun, sementara daerah lain masih menanti hak yang tertunda.

Fenomena "jadwal cair" yang tak seragam ini sudah menjadi rahasia umum. Proses verifikasi data yang rumit sering dituding sebagai penyebabnya.

Mulai dari data rekening, gaji pokok, jumlah jam mengajar, hingga data di Dapodik, semua harus sinkron 100%. Jika tidak, tunjangan dipastikan mandek.

Kondisi ini membuat TPG terasa seperti "THR dadakan"—cair dalam jumlah besar namun jadwalnya tak pasti.

Para guru pun kesulitan mengatur keuangan karena pemasukan yang tidak stabil setiap bulannya.

 Baca Juga: Link Download Kalender 2026 Berdasarkan SKB Tiga Menteri 2025

Terungkap! Alasan TPG Selalu Rapel Tiga Bulanan

Baru-baru ini, alasan sebenarnya di balik sistem yang telah berjalan bertahun-tahun ini akhirnya terungkap.

Menurut Menteri Abdul Mu'ti dalam sebuah siniar (podcast) resmi, alasan utama di balik pembayaran TPG tiga bulanan adalah masalah sinkronisasi data.

"Selama ini, proses sinkronisasi data antara Kementerian Keuangan, BPJS, dan data rekening guru masih terus berlangsung," ujarnya.

Proses "pencocokan" data yang kompleks dan melibatkan banyak lembaga inilah yang menjadi 'biang kerok' mengapa TPG tidak bisa dicairkan cepat setiap bulan.

Pemerintah memerlukan waktu untuk memvalidasi data besar ini secara berkala per triwulan.

 Baca Juga: Kenapa Pensiun Terusan Tidak Bisa Dialihkan ke Anak? Begini Aturan Taspen untuk Ahli Waris ASN

Era Baru 2026: Selamat Tinggal Sistem Triwulan!

Penantian panjang para guru akan segera berakhir. Menteri Abdul Mu'ti memberikan kabar, bahwa mulai tahun 2026, TPG akan dibayarkan setiap bulan!

Sistem rapel tiga bulanan yang sering membuat guru was-was akan dihapus. Perubahan bersejarah ini dapat terjadi karena proses sinkronisasi data yang selama ini menjadi kendala tersebut akhirnya telah tuntas.

Rencana pembayaran TPG bulanan ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyejahterakan para guru.

Pada akhirnya, guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mencerdaskan bangsa, tanpa harus khawatir memikirkan kapan tunjangan akan cair.

 Baca Juga: 6 Hak Ini Bisa Diklaim Keluarga dari Taspen saat Pensiunan PNS Meninggal

PERHATIAN: Satu Hal Wajib Guru Lakukan Sekarang

Perubahan sistem dari triwulan ke bulanan pada 2026 ini membutuhkan persiapan data yang matang.

Agar proses transfer bulanan nanti berjalan lancar tanpa hambatan, ada satu hal penting yang harus disiapkan guru dan operator sekolah.

Sebagai persiapan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan pencairan bulanan, pengisian Data Dapodik Semester Genap 2025/2026 harus diselesaikan sebelum akhir Januari 2026.

Proses Validasi Tahap I akan dimulai serentak pada minggu pertama Februari 2026.

Oleh karena itu, pembagian beban jam mengajar dan pembaruan data lainnya untuk semester genap harus dipersiapkan dari sekarang.

Jangan sampai kabar gembira TPG bulanan ini terkendala hanya karena masalah administrasi data di Dapodik. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Info TPG terbaru #tunjangan profesi guru #Tunjangan Profesi Guru 2026 #TPG 2026 #TPG dibayar tiap bulan #TPG Triwulan IV #TPG Triwulan III #TPG bulanan #TW 4 #sertifikasi guru #Dapodik 2026