KALTIMPOST.ID, Kasus dugaan permainan pajak era 2016–2020 kini bergerak ke babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa sejumlah lokasi, tetapi juga mengambil langkah tegas, yaitu mencekal lima nama penting, termasuk dua figur yang paling menyita perhatian publik—Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Pencekalan tersebut berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani dengan nomor KEP-380, 378, 381, 382, dan 379. Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
“Instansi pengusul Kejaksaan Agung. Alasan korupsi,” ujar Yuldi yang dikutip dari situs CNBC Indonesia.
Selain Victor dan Ken, tiga nama lain yang dicekal ialah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Karl Layman, dan Heru Budijanto Prabowo.
Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan suap dalam proses penilaian pajak yang tengah disisir kejaksaan.
Baca Juga: Internet Rakyat Resmi Meluncur, Layanan Fixed Wireless 5G Murah Cuma Rp 100 Ribu
Tax Amnesty Ikut Disinggung
Kejagung memang belum membeberkan duduk perkara secara lengkap. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara bahwa perkara ini berkaitan dengan program tax amnesty.
“Ini kan kasus tax amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu. Nanti biar aja Pak Jaksa Agung menjelaskan ke media,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KITA.
Purbaya mengaku belum mendapat laporan resmi dari Kejagung. Ia juga membenarkan bahwa beberapa pegawai Kemenkeu sempat dipanggil penyidik, meski ia tak menyebutkan nama.
“Beberapa orang kita dipanggil sana untuk memberi kenyataan dan kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” katanya.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam pembersihan internal Ditjen Pajak.
“Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar aja kejaksaan yang memprosesnya,” ujar Purbaya.
Dua Nama yang Paling Disorot
Dua sosok yang paling menarik perhatian publik adalah Victor Rachmat Hartono (VRH) – generasi kesembilan keluarga Hartono, pemimpin salah satu perusahaan terbesar di Indonesia, PT Djarum.
Dan yang lainnya adalah Ken Dwijugiasteadi – pernah memegang otoritas tertinggi di Direktorat Jenderal Pajak, khususnya pada masa tax amnesty.
Keduanya masuk daftar cegah atas permintaan Kejaksaan Agung seiring pendalaman dugaan adanya “permainan” terkait penilaian pajak saat program pengampunan pajak berjalan.
Arah Penyidikan Mulai Terlihat
Meski Kejagung belum membuka isi temuan, pencekalan tokoh besar bisnis dan eks pejabat tinggi pajak ini memberi sinyal kuat bahwa penyidik telah menemukan jejak awal yang dianggap penting untuk dikembangkan.
Kejaksaan telah melakukan serangkaian penggeledahan, dan pencekalan enam bulan ini disebut sebagai upaya mencegah para pihak yang relevan bepergian keluar negeri sebelum penyidikan tuntas. ***
Editor : Dwi Puspitarini