KALTIMPOST. ID, Struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perhatian publik. Banyak yang penasaran, dari sekian golongan yang ada, siapa yang sebenarnya menerima gaji paling besar setiap bulan.
Berdasarkan data terbaru yang dirangkum dari sumber resmi, sistem penggajian PNS di Indonesia dibagi ke dalam empat golongan utama, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV. Masing-masing golongan juga memiliki sub-golongan atau jenjang karier yang menentukan besar kecilnya gaji pokok per bulan.
Golongan IV Jadi yang Tertinggi
Dari keseluruhan struktur pangkat, Golongan IV khususnya jenjang tertinggi IV/e (Pembina Utama) menjadi kelompok PNS dengan gaji pokok terbesar. Golongan ini biasanya ditempati oleh pejabat tinggi dengan masa kerja panjang serta tanggung jawab besar dalam pemerintahan.
Baca Juga: Cair Tepat Waktu! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Desember 2025, Cek Nominalnya
Menurut data yang dikutip, gaji pokok untuk Golongan IV dimulai dari sekitar Rp 3,28 juta per bulan, dan bisa mencapai sekitar Rp 6,37 juta per bulan pada tingkat tertinggi (IV/e). Nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga tunjangan daerah tertentu.
Daftar Kisaran Gaji Pokok PNS per Golongan
Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
| Golongan | Kisaran Gaji Pokok |
|---|---|
| Golongan I | Rp 1.685.700 – Rp 2.900.000-an |
| Golongan II | Rp 2.184.000 – Rp 4.100.000-an |
| Golongan III | Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700-an |
| Golongan IV | Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200-an |
Kisaran tersebut merupakan gaji pokok dasar sebelum ditambahkan tunjangan.
Tunjangan Tentukan Besaran Take Home Pay
Selain golongan, sejumlah faktor juga berperan dalam menentukan total penerimaan bulanan seorang PNS. Antara lain:
-
Masa kerja
-
Jabatan struktural atau fungsional
-
Instansi tempat bekerja
-
Tunjangan kinerja
-
Lokasi penempatan (terutama daerah terpencil atau strategis)
Baca Juga: Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya
Beberapa instansi bahkan disebut memiliki tunjangan kinerja lebih besar dibanding kementerian lain, sehingga total gaji bulanan bisa jauh di atas gaji pokok.
Jika berbicara soal gaji pokok tertinggi, maka Golongan IV khususnya IV/e menjadi kelompok dengan penghasilan paling besar. Namun, jika melihat penerimaan total atau take home pay, nominal dapat berbeda-beda tergantung kebijakan tunjangan di masing-masing instansi serta posisi PNS tersebut dalam struktur birokrasi.
Editor : Ilmidza