Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PT Taspen Angkat Suara: Tidak Ada Kenaikan, Gaji Pensiunan PNS Desember 2025 Dibayarkan Sesuai Aturan Lama

Ilmidza • Jumat, 28 November 2025 | 11:34 WIB
Ilustrasi. Tidak banyak keluarga tahu bahwa ketika pensiunan PNS meninggal, ada enam manfaat finansial yang bisa diklaim dari Taspen.
Ilustrasi. Tidak banyak keluarga tahu bahwa ketika pensiunan PNS meninggal, ada enam manfaat finansial yang bisa diklaim dari Taspen.

KALTIMPOST.ID, Menjelang jadwal rutin pencairan gaji pensiunan PNS pada Desember 2025, berbagai informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan kembali ramai beredar di media sosial. Bahkan, sebagian unggahan menyebut adanya penambahan gaji pokok, tunjangan baru, serta rapelan yang akan diterima para pensiunan pada bulan ini.

Namun, PT Taspen memberikan klarifikasi resmi untuk menghentikan kabar simpang siur tersebut. Melalui pernyataan yang disampaikan lewat saluran komunikasi resmi, Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang mengubah besaran gaji pensiunan ASN/PNS. Dengan demikian, pembayaran pada Desember 2025 akan tetap mengikuti ketentuan yang sudah berlaku sebelumnya, yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Taspen juga menambahkan bahwa mekanisme pembayaran tidak mengalami perubahan. Pencairan akan dilakukan mulai tanggal 1 Desember 2025, melalui rekening masing-masing pensiunan atau layanan pembayaran resmi seperti mitra bank dan kantor pos.

Baca Juga: Cair Desember! Gaji Pensiunan PNS Diumumkan, Gapok 4 Kategori Ini Masih Terbawah

Besaran Gaji Pensiunan Tetap Sesuai PP

Dalam aturan yang berlaku, besaran gaji pensiunan ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat bertugas serta masa kerja. Untuk pensiun 2025, rentang gaji pokok yang diterima pensiunan PNS tercatat sebagai berikut:

Dengan penjelasan ini, Taspen menekankan bahwa tidak ada tambahan rapelan, kenaikan tunjangan, ataupun penambahan komponen baru dalam pembayaran bulan Desember.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pencairan, PT Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Tetap Sesuai Aturan Lama, Tidak Ada Rapelan

PT Taspen juga mengingatkan bahwa maraknya kabar kenaikan gaji pensiunan sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau bahkan melakukan penipuan berkedok informasi bantuan pemerintah.

Taspen mengimbau para pensiunan hanya mengikuti informasi resmi yang dipublikasikan melalui:

Pihak Taspen menegaskan bahwa apabila suatu hari terdapat kebijakan perubahan gaji atau tunjangan pensiunan, maka pengumumannya akan disampaikan secara resmi, bukan melalui broadcast pesan berantai atau unggahan tidak jelas sumbernya.

Dengan adanya klarifikasi ini, para pensiunan PNS dapat memastikan bahwa pembayaran gaji Desember 2025 tetap berjalan normal sesuai jadwal. Tidak ada perubahan sistem maupun nominal, sehingga penerima manfaat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Ilmidza
#Gaji Pensiunan PNS 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #gaji pensiun #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiun 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn