KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk periode Desember 2025. Dua program yang masih berjalan yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Jelang pencairan, masyarakat diminta memastikan apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kemensos menegaskan bahwa pengecekan data penerima kini bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK KTP, baik melalui situs resmi maupun aplikasi smartphone. Sistem ini dibuat agar warga tidak perlu datang ke kantor desa atau pendamping bansos, sehingga proses lebih cepat dan transparan.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Penerima Bansos Desember 2025 Lewat NIK KTP
Bisa Lewat Website atau Aplikasi Resmi
Ada dua metode yang disediakan pemerintah untuk mengecek status bantuan:
-
Website resmi: cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store
Kedua layanan ini terhubung dengan database bantuan nasional Kemensos, sehingga data yang muncul merupakan data terbaru dan valid.
Panduan Lengkap Cek Bantuan
Berikut langkah-langkah pengecekan sesuai ketentuan resmi Kemensos:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resminya.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai data KTP.
-
Tuliskan nama lengkap persis seperti di KTP, tanpa singkatan.
-
Masukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul pada layar.
-
Tekan tombol Cari Data kemudian tunggu proses pemeriksaan.
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jenis program (BPNT/PKH/BLT), status aktif atau non-aktif, hingga riwayat pencairan terakhir.
Baca Juga: Pemerintah Cairkan 7 Bansos Serentak Mulai 1 Desember 2025, Simak Daftar dan Nominalnya
Data Harus Sesuai KTP
Kemensos mengingatkan bahwa banyak warga gagal mengakses informasi bukan karena tidak terdaftar, melainkan karena penulisan nama tidak sesuai e-KTP. Karena itu data administratif harus benar, terutama penulisan huruf kapital, spasi, hingga tanda baca.
Jika nama tidak muncul padahal sebelumnya pernah menerima bansos, warga bisa melakukan langkah usul atau sanggahmelalui fitur yang tersedia di aplikasi.
Menggunakan Data DTSEN Nasional
Proses pendataan penerima bantuan kini berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Data ini memetakan kondisi ekonomi setiap keluarga sehingga bantuan diberikan berdasarkan peringkat atau kelompok rentan.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan meminimalkan penerima ganda.
Baca Juga: Tak Lagi Mau Dapat Bansos, 30 Ribu Orang Justru Sanggah Namanya di Aplikasi Cek Bansos!
Cek status penerimaan bansos kini jauh lebih mudah. Warga cukup bermodal NIK dan ponsel untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH Desember 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat melakukan pengecekan sebelum jadwal pencairan agar tidak terjadi keterlambatan atau kendala teknis.
Editor : Ilmidza