Kepergian Mirwan tidak hanya memicu kritik keras publik, tetapi juga berujung pada pencopotannya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan serta pemeriksaan internal oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kontroversi ini mencuat setelah foto-foto Mirwan di Tanah Suci diunggah oleh pihak penyelenggara perjalanan umrah dan menyebar luas di media sosial.
Padahal, sebelumnya Mirwan telah mengajukan izin perjalanan ke luar negeri pada 24 November 2025, tetapi ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengingat wilayah tersebut sedang berstatus darurat bencana akibat Siklon Senyar.
Mirwan juga diketahui tidak mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagaimana diwajibkan bagi kepala daerah.
Profil Mirwan MS
Mirwan MS lahir pada 9 Maret 1975. Masa sekolahnya ditempuh di SDN 1 Peulumat (1983–1989), SMP Labuhanhaji Timur (1989–1992), dan STMN 1 Banda Aceh (1992–1995).
Setelah aktif bekerja di sektor swasta, ia baru melanjutkan pendidikan tinggi pada 2010, yakni Program S1 Ekonomi di STIE ISM yang diselesaikannya pada 2014.
Mirwan kemudian menempuh pendidikan Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional (Unas) dan meraih gelar M.Sos pada 2021.
Perjalanan Karir Mirwan MS
Sebelum terjun ke dunia politik, Mirwan menghabiskan lebih dari dua dekade bekerja di berbagai perusahaan. Rekam jejak profesinya antara lain:
- Pelaksana Husni Utama Group (1995–1997)
- Pelaksana PT Alfindo Jaya Abadi Jakarta (1998–1999)
- Pengawas PT Lampiri Jakarta Utara (1999–2021)
- Direktur PT Ariesta (2002–2011)
- Direktur PT Desindo/Fesindo Putra Mandiri (2011–2014)
- Direktur PT Ariesta Motor Showroom (2010–sekarang)
- Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer (2011–sekarang)
Di bidang sosial, Mirwan juga aktif sebagai pembina dan penasihat berbagai yayasan, di antaranya Panti Asuhan Payung Agung, Mizan, YPI, PEPPAS Jakarta, PM LATIM, dan IKAMAS Jakarta.
Tahun 2018 Mirwan pertama kalinya mencoba peruntungan di Pilkada Aceh Selatan, namun gagal. Ia kembali maju pada Pilkada 2024 berpasangan dengan Baital Mukadis dan diusung Partai Gerindra. Pasangan ini berhasil menang dengan perolehan sekitar 51 ribu suara atau 36 persen suara sah.
Mirwan dan Baital Mukadis resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030 pada 17 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor DPRK Aceh Selatan.
Kontroversi Mirwan MS
Nama Mirwan menjadi perbincangan setelah ia tetap terbang ke Arab Saudi meski izinnya ditolak dan daerahnya tengah dilanda bencana.
Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto memastikan telah menurunkan Inspektur Khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan.
Di sisi lain, Partai Gerindra mengambil langkah cepat dengan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan pada 6 Desember 2025.
Tentang Bupati Aceh Selatan dicopot, Sekjen Gerindra Sugiono menyebut bahwa tindakan Mirwan sebagai keputusan yang tidak mencerminkan kepemimpinan.
Kekayaan Mirwan MS
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Oktober 2024, Mirwan memiliki total kekayaan senilai Rp 25.958.970.622 dengan perincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan – Rp 21,88 M
Terdiri dari properti di Jakarta Timur dan Aceh Barat Daya, termasuk:
- Rumah 95/172 m² di Jakarta Timur – Rp 1,45 M
- Tanah 579 m² di Aceh Barat Daya – Rp 868,5 Juta
- Tanah/bangunan 517/312 m² di Jakarta Timur – Rp 13 M
- Tanah 4.283 m² di Aceh Barat Daya – Rp 564 Juta
- Tanah/bangunan 769 m² di Aceh Barat Daya – Rp 6 M
2. Kendaraan dan Mesin - Rp 3,54 M
Meliputi mobil pribadi, truk, dan dua unit excavator, di antaranya:
- Toyota Fortuner (2017) – Rp 435 Juta
- Toyota Fortuner VRZ (2021) – Rp 450 Juta
- Tiga unit Toyota Rush (2020) – Rp 600 Juta
- Toyota Camry (2019) – Rp 400 Juta
- Excavator Komatsu PC 200-6 (2007) – Rp 450 Juta
- Dump Truck FE 74 & FE SHD – Rp 380 Juta
- dan beberapa kendaraan lainnya.
- Harta Bergerak Lain – Rp 321,4 Juta
- Kas dan Setara Kas – Rp 223 Juta
- Harta Lainnya – Rp 710 Juta
- Hutang – Rp 225 Juta
Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaan bersihnya tetap mendekati Rp 26 miliar. (*)
Editor : Almasrifah