KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, berpendapat bahwa kebutuhan akan koalisi permanen saat ini masih rendah, mengingat sifat dinamika politik yang selalu berubah dalam setiap pemilihan umum.
Ia secara tegas menolak gagasan untuk memasukkan aturan mengenai koalisi permanen ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, usulan tersebut tidak mendesak dan menyimpang dari fokus utama RUU, yang seharusnya berkonsentrasi pada penataan tata kelola penyelenggaraan pemilu agar selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, alih-alih mengatur hubungan politik antarkepartaian.
"Memaksakan pola koalisi melalui undang-undang akan membatasi kelenturan demokrasi, padahal fleksibilitas tersebut merupakan kekuatan sistem politik Indonesia," jelas Bey, Rabu (10/12/2025).
Bey mencontohkan bahwa bahkan dalam isu-isu fundamental seperti ambang batas parlemen, sikap antarpartai politik dapat sangat berbeda. Ia menyimpulkan, "Koalisi tidak selalu sejalan. Masih ada banyak kepentingan yang perlu dibicarakan dan dinegosiasikan bersama."
Baca Juga: Tinggalkan Wilayah Saat Banjir, Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan
Menurut Bey, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengesahkan usulan koalisi permanen dalam UU Pemilu. Prioritas yang lebih penting adalah menjaga konsistensi agar pemilu tetap terbuka, inklusif, dan memberikan ruang bagi persaingan yang sehat antarpartai.
Ia menambahkan, pembangunan nasional tidak seharusnya didekati dengan strategi politik yang kaku. Indonesia, tegasnya, memerlukan pemimpin yang memiliki jiwa kenegarawanan untuk memelihara persatuan politik.
"Jiwa kenegarawanan seperti itu telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo. Beliau merangkul bukan hanya partai pendukung, tetapi seluruh partai," ujarnya.
Sikap inklusif Presiden Prabowo ini, lanjutnya, turut menciptakan stabilitas politik yang baik di parlemen. Berbagai agenda besar pemerintah dapat berjalan lancar karena seluruh fraksi mencapai kesamaan pandang terkait kepentingan rakyat. "Ini bukan tentang pembagian kekuasaan, tetapi niat mulia untuk membangun bangsa," tegas Bey.
Baca Juga: KPU Siap Laksanakan Pilkada Apapun, Termasuk Jika Dipilih Kembali oleh DPRD
Dukungan terhadap program-program besar pemerintah, yang selama ini telah terwujud tanpa adanya koalisi permanen, dinilai Bey sebagai indikasi kematangan politik dan soliditas antarkepartaian dalam menyukseskan agenda nasional.
Meskipun demikian, Bey memastikan bahwa fungsi pengawasan DPR, termasuk kritik, akan tetap berjalan. Ia menyebut kritik tersebut umumnya lebih ditujukan pada pelaksanaan kebijakan di tingkat kementerian.
"Jangan sampai program-program yang baik dari Presiden gagal diimplementasikan dengan maksimal oleh para menterinya," pungkas legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang) tersebut.(*)
Editor : Hernawati