KALTIMPOST.ID, Pada awal Desember 2025, banyak pensiunan PNS dibuat terkejut setelah melihat saldo dana pensiun yang masuk ke rekening ternyata lebih kecil dari biasanya. Menanggapi hal tersebutPT Taspen akhirnya memberi penjelasan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan gaji pensiunan, dan pemerintah sama sekali tidak mengurangi hak-hak penerima manfaat pensiun. Menurut Taspen, nominal yang tampak berkurang itu bukan akibat aturan baru, melainkan murni berasal dari penyesuaian teknis dalam sistem pembayaran.
Taspen menjelaskan bahwa ada beberapa faktor administrasi yang bisa membuat saldo yang masuk terlihat berbeda, seperti proses pembulatan otomatis, sinkronisasi data penerima, hingga pembaruan sistem pembayaran yang sedang dilakukan. Hal-hal teknis ini bisa memunculkan selisih kecil, tetapi besaran gaji pensiun tetap sesuai ketentuan pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Karena itu, Taspen meminta para pensiunan agar tidak terpengaruh isu atau rumor yang tidak jelas sumbernya.
Selain faktor teknis, Taspen juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab yang paling sering membuat saldo pensiun tampak berkurang adalah penghentian tunjangan anak oleh sistem. Hal ini terjadi ketika data menunjukkan bahwa anak pensiunan sudah tidak memenuhi syarat penerima tunjangan.
Untuk diketahui, tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dan maksimal hanya untuk dua anak. Namun, tunjangan ini memiliki batas usia yang ketat, yaitu:
-
Hingga usia 21 tahun, jika anak tidak sedang bersekolah.
-
Hingga usia 25 tahun, jika anak masih kuliah atau berstatus pelajar, dengan kewajiban melampirkan surat keterangan aktif pendidikan.
Jika anak telah melewati batas usia tersebut atau dokumen pendidikan tidak lagi diperbarui, sistem Taspen akan otomatis menghentikan pemberian tunjangan, sehingga nominal pensiun yang masuk tampak turun.
Baca Juga: Mulai 2026? Ini Bocoran Terbaru Soal Gaji Pensiunan PNS, Taspen Angkat Bicara sesuai PP Ini
Namun Taspen menegaskan, jika pensiunan sebenarnya masih memiliki anak yang layak menerima tunjangan namun saldo tiba-tiba terpotong, kemungkinan besar ada data yang belum diperbarui. Dalam kondisi seperti ini, pensiunan diminta untuk segera melakukan updating data di kantor Taspen terdekat atau melalui layanan resmi.
Melalui klarifikasi ini, Taspen memastikan bahwa penurunan nominal pada 1 Desember 2025 bukan pemotongan manfaat, melainkan efek dari penyesuaian administrasi dan aturan tunjangan anak yang berlangsung secara otomatis di sistem.
Editor : Ilmidza