KALTIMPOST.ID, PT Taspen (Persero) akhirnya memberikan kepastian yang selama ini ditunggu para pensiunan aparatur sipil negara. Perusahaan pelat merah pengelola dana pensiun tersebut menegaskan bahwa gaji pensiunan PNS untuk periode Januari 2026 akan tetap dicairkan tepat waktu, yakni pada 1 Januari 2026.
Kepastian ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran para pensiunan, mengingat tanggal 1 Januari bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru. Taspen memastikan, meskipun tidak ada aktivitas perbankan secara langsung, proses pencairan gaji pensiun tetap berjalan otomatis melalui sistem perbankan, sehingga dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Tahun 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Naik atau Tidak
Namun demikian, Taspen mengingatkan adanya satu hal penting yang wajib diperhatikan para pensiunan, yakni kewajiban melakukan otentikasi atau verifikasi data kepesertaan. Proses ini menjadi syarat utama agar pembayaran gaji pensiun tidak mengalami kendala atau penundaan, terutama di awal tahun anggaran.
Taspen menegaskan, bagi pensiunan yang belum menyelesaikan proses otentikasi, pencairan gaji berpotensi tertunda hingga verifikasi dinyatakan lengkap. Karena itu, seluruh penerima pensiun diimbau segera memastikan status otentikasi mereka melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Awal Januari 2026 Jadi Penentu Gaji Pensiunan PNS, Ini Dasar Aturannya
Sementara itu, terkait besaran gaji pensiunan PNS Januari 2026, hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai kenaikan gaji. Artinya, nominal gaji yang diterima pada awal tahun depan masih mengacu pada peraturan terakhir yang berlaku, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Taspen berharap para pensiunan PNS dapat merasa lebih tenang dan tidak lagi diliputi kekhawatiran menjelang pergantian tahun. Selama seluruh persyaratan dipenuhi, gaji pensiun dipastikan cair sesuai jadwal tanpa hambatan.
Editor : Ilmidza