KALTIMPOST.ID,PROBOLINGGO-Sosok Bripka AS, oknum anggota Propam Polsek Krucil, Polres Probolinggo, Jatim, yang kini menjadi tersangka pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa (23), terus menjadi sorotan.
Selain tindakan kriminalnya, pihak keluarga korban membongkar tabiat buruk tersangka yang disebut kerap mengganggu perempuan di lingkungannya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, perilaku menyimpang Bripka AS tidak hanya menyasar korban dan ibu mertuanya sendiri.
Oknum polisi tersebut diduga sering melancarkan rayuan kepada para karyawan perempuan di toko sembako yang ia kelola bersama istrinya, Husnawiyah.
Akibat ulah Bripka AS yang gemar menggoda, toko milik mertuanya itu sering mengalami pergantian staf.
Banyak karyawan perempuan memilih berhenti karena merasa tidak nyaman dengan perilaku tersangka.
Ironisnya, tindakan Bripka AS dilaporkan sempat memicu keretakan rumah tangga hingga perceraian bagi beberapa mantan karyawannya.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Oknum Polisi Terkait Kematian Mahasiswi UMM
Indana (24), sepupu korban, membenarkan reputasi buruk Bripka AS di Desa Ranuagung. Ia menyebut bahwa pelaku sering mencoba mengajak karyawan tokonya bermesraan.
"Pelaku ini sangat nakal. Bukan hanya membunuh dan menggoda mertua serta adik iparnya, tapi dia juga sering merayu karyawan toko. Banyak yang tidak tahan lalu keluar. Bahkan, ada yang sampai bercerai dengan suaminya karena ulah pelaku," ungkap Indana saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Dugaan KDRT terhadap Istri
Selain tabiat buruk di luar rumah, Bripka AS juga disebut memiliki sifat temperamental. Indana mengungkapkan bahwa istri pelaku, Husnawiyah, kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Pelaku Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amalia Ditangkap di Pamekasan, Komplotan Bripka AS
"Istrinya sering mengeluh dan bercerita kepada saya tentang sikap keras suaminya yang suka memukul," tambah Indana.
Perkembangan Kasus
Polda Jatim telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini pada Kamis (18/12).
Tak berhenti di situ, penyidikan berkembang dengan ditangkapnya tersangka kedua berinisial S pada Jumat (19/12).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh oknum penegak hukum tersebut.(*)
Editor : Dwi Puspitarini