Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tahun Baru 2026 di Jakarta Tanpa Kembang Api, Apa Alasannya Ditiadakan?

Ari Arief • Selasa, 23 Desember 2025 | 17:30 WIB

DITIADAKAN: Pesta kembang api untuk perayaan tahun baru 2026 bakal tidak digelar lagi di Jakarta.
DITIADAKAN: Pesta kembang api untuk perayaan tahun baru 2026 bakal tidak digelar lagi di Jakarta.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Suasana malam pergantian tahun 2026 di Jakarta dipastikan akan terasa lebih tenang dan khidmat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api dan memangkas jumlah panggung hiburan sebagai bentuk empati terhadap bencana banjir bandang yang melanda Sumatra serta beberapa wilayah lain di Indonesia.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa langkah ini diambil agar warga Ibu Kota dapat menyambut tahun baru dengan semangat solidaritas.

"Tahun ini kami memilih untuk tidak menyalakan kembang api. Kita ingin pergantian tahun diisi dengan doa bersama, mengingat musibah yang terjadi di daerah lain adalah keprihatinan kita semua," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).

Baca Juga: 60 Pejabat Terindikasi Korupsi Lewat LHKPN, Siapa Saja Mereka yang Masuk Radar Penindakan?

Larangan Resmi dan Imbauan Warga

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI akan merilis Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan kembang api di seluruh acara yang memerlukan izin resmi.

Kebijakan ini berlaku mengikat bagi penyelenggara dari unsur pemerintah maupun sektor swasta.

Cakupan larangan berlaku untuk perayaan di hotel, mal, dan pusat keramaian lainnya. Meski ada larangan untuk acara besar, pemerintah tidak akan melakukan razia kepada pedagang kembang api.

Warga secara individu diimbau untuk menahan diri dan tidak menyalakan petasan atau kembang api secara mandiri.

Panggung Hiburan Dipangkas, Monas Steril

Selain kembang api, jumlah titik panggung hiburan juga dikurangi drastis dari 14 titik menjadi hanya 8 titik. Salah satu perubahan mencolok adalah ditiadakannya panggung hiburan di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada malam 31 Desember.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kelonggaran Tarif Dagang dari AS, Tapi Ada Syaratnya

Sebagai gantinya, Pemprov DKI telah menyiapkan konsep perayaan yang lebih modern dan religius, antara lain doa bersama lintas agama.

Menjadi inti acara sebagai bentuk syukur dan permohonan keselamatan bangsa. Atraksi teknologi dengan penggunaan video mapping dan pertunjukan drone sebagai pengganti cahaya kembang api.

Pusat keramaian bundaran Hotel Indonesia (HI) tetap menjadi titik utama, didukung lokasi lain seperti Lapangan Banteng, Kota Tua, JIS, dan Blok M.

Menariknya, atraksi video mapping tahun ini juga akan menampilkan capaian program unggulan (quick wins) dari 10 bulan kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno.

Baca Juga: Tragis, Pelajar SMK di Tulang Bawang Tewas Melawan Begal, Pelaku Tertangkap di Sumsel

"Esensi menyambut tahun baru tidak akan hilang meski tanpa kembang api. Ini saatnya kita merenung dan saling peduli," kata Pramono.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#jakarta #kembang api #tahun baru 2026 #larangan #2026 #pemprov dki