Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Islah PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya Sepakat Gelar Muktamar Bersama 2026

Ari Arief • Jumat, 26 Desember 2025 | 12:33 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Konflik internal yang sempat memanas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemui titik terang.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), resmi menyatakan islah (berdamai) setelah satu bulan terlibat perselisihan tata kelola organisasi.

Untuk mengakhiri dinamika internal ini, kedua tokoh tersebut sepakat untuk menyelenggarakan Muktamar ke-35 NU secara bersama-sama pada tahun 2026.

Kesepakatan ini diambil guna menjamin legitimasi organisasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan AD/ART NU.

Meskipun jadwal awal ditetapkan pada Desember 2026, terdapat kemungkinan waktu pelaksanaan dipercepat.

Detail mengenai lokasi dan waktu tepatnya akan dibahas lebih lanjut oleh jajaran pengurus.

Kronologi Singkat Ketegangan

Baca Juga: Rhoma Irama Diundang Gabung, Forum Kiai NU Jawa Ancam Bentuk PBNU Tandingan!

Friksi di internal PBNU sebelumnya mencuat akibat  Risalah Rapat Syuriyah (20 November 2025.

Rapat yang dihadiri mayoritas pengurus harian tersebut menghasilkan seruan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum.

Surat Edaran Pembatasan Hak. Munculnya surat edaran yang menyatakan pencabutan fasilitas dan hak Gus Yahya sebagai Ketum terhitung sejak akhir November 2025.

Namun, melalui pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jatim, Kamis (25/12), ketegangan tersebut dinyatakan berakhir melalui jalur tabayyun (klarifikasi).

Peran Vital Kiai Sepuh dan Mustasyar

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh besar seperti KH Ma’ruf Amin, KH Nur Huda Jazuli, dan KH Anwar Mansyur.

Amin Said Husni, Sekretaris Jenderal PBNU, menjelaskan bahwa kehadiran para kiai sepuh menjadi kunci dalam memecah kebuntuan.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Terbitkan Tabayun, Jelaskan Kronologi Pemberhentian Gus Yahya

"Persoalan yang berkembang telah diklarifikasi secara tuntas. Para kiai sepuh memandang masalah ini sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang," ujar Amin Said Husni.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara (voting), yang menegaskan kembali tradisi NU dalam menempatkan Mustasyar sebagai rujukan moral tertinggi saat terjadi perbedaan pendapat.

Pesan untuk Warga Nahdliyin

PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin di semua tingkatan untuk menjaga suasana tetap tenang dan kondusif.

Organisasi meminta seluruh pihak mempercayakan kelanjutan proses ini kepada mekanisme resmi yang telah disepakati oleh para pimpinan tertinggi.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#islah #muktamar #pbnu #gus yahya #kediri #KH Miftachul Akhyar #Lirboyo