Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

KPK Verifikasi Isu Aliran Dana Kasus Bank BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil dan Aura Kasih

Ari Arief • Minggu, 28 Desember 2025 | 06:00 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait kabar yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan artis Aura Kasih dalam dugaan aliran dana kasus korupsi Bank BJB. Menanggapi spekulasi tersebut, KPK menyatakan akan bertindak secara hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil langkah hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap informasi yang muncul di publik akan melewati proses penelusuran dan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran serta keterkaitan informasi tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki sebelum memutuskan untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai klarifikasi.

"Kami memiliki prosedur untuk mengecek validitas setiap kabar yang beredar dan melihat relevansinya dengan kasus yang ada. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan informasi tersebut keluar," jelas Budi kepada media.

Baca Juga: Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Perdana Gugatan Cerai

Dalam keterangannya, Budi menekankan bahwa KPK hanya bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang kuat, seperti dokumen finansial serta kesaksian saksi, bukan berdasarkan opini publik atau desas-desus di media sosial.

Terkait penyebutan nama Ridwan Kamil dan Aura Kasih, KPK menegaskan bahwa hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum siapa pun dalam isu aliran dana tersebut.

Penyelidikan kasus korupsi di Bank BJB sendiri masih terus bergulir dengan pemeriksaan terhadap berbagai pihak dari sektor perbankan, swasta, hingga pemerintah daerah.

KPK mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membangun asumsi sepihak sebelum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut mengenai perkembangan fakta-fakta hukum yang ditemukan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#bjb #aura kasih #ridwan kamil #bank #korupsi